Perdagangan Manusia di Jambi

Kasus Perdagangan Manusia di Jambi, Psikolog: Trauma Korban Lebih Berat, Pelaku Orang Terdekat

Psikolog Jambi, Hanna Widya Gultom M.Psi, menanggapi kasus perdagangan manusia dan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja berinisial M

|
Istimewa
Psikolog Jambi, Hanna Widya Gultom M.Psi 

Korban juga harus diberi ruang untuk mengungkapkan perasaannya.

“Karena pelakunya keluarga terdekat, tentu ia merasa tidak aman. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menjadi ancaman,” katanya.

Ia menyebut korban memiliki potensi melakukan tindakan melukai diri sendiri sehingga perlu skrining risiko secara menyeluruh.

“Korban membutuhkan terapi emosional pasca-trauma. Pendampingan keluarga, terutama peran ibu, sangat penting,” ujarnya.

Hanna mengatakan perubahan perilaku korban merupakan respons trauma, sehingga keluarga harus memahami kondisi tersebut.

“Harapannya keluarga berempati, bukan menyalahkan atau menyudutkan. Mereka harus bersikap profesional,” tegasnya.

Hukuman untuk Pelaku
Hanna menjelaskan bahwa hukum di Indonesia sudah mengatur sanksi berat untuk pelaku kekerasan seksual dan perdagangan manusia.

“Jika pelaku memiliki hubungan kuasa, seperti adik kandung ibu korban, hukumannya lebih berat,” ujarnya.

Selain itu, hukuman terhadap pelaku sangat berpengaruh pada proses pemulihan korban.

“Jika pelaku dihukum ringan atau tidak dihukum, korban bisa merasa dirinyalah yang bersalah,” jelasnya.

Untuk kasus perdagangan manusia, Hanna menyebut pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup.

“Hukumannya bisa penjara dan denda seberat-beratnya, bahkan seumur hidup,” katanya.

Sementara pelaku pelecehan seksual, lanjutnya, berpotensi dijatuhi hukuman kebiri kimia.

“Pelaku bisa dihukum kebiri kimia untuk menghilangkan hasrat seksualnya, apalagi jika ia bertransaksi dengan tujuan memuaskan nafsu,” terangnya.

Hanna menegaskan bahwa kekerasan seksual bukanlah aib korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved