Berita Jambi

Sosok Pangeran HK Simanjuntak, Anggota DPRD Kota Jambi yang Meninggal Dunia di Jakarta

Sosok Pangeran HK Simanjuntak, anggota DPRD Kota Jambi yang meninggal dunia pada Selasa malam (18/11/2025).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
Pangeran HK Simanjuntak, anggota DPRD Kota Jambi yang meninggal dunia pada Selasa malam (18/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Pangeran HK Simanjuntak, anggota DPRD Kota Jambi yang meninggal dunia pada Selasa malam (18/11/2025).

Pangeran HK Simanjuntak tutup usia di Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB.

Rencananya pagi ini, Rabu (19/11/2025) jenazah akan diterbangkan ke Jambi untuk disemayamkan.

Pangeran HK Simanjuntak merupakan anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 dari fraksi NasDem.

Periode ini merupakan periode kedua Pangeran HK Simanjuntak duduk di kursi DPRD Kota Jambi.

Dia juga tercatat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Jambi.

Pangeran menamatkan pendidikan dasar hingga SMA di Medan. 

Baca juga: Terciduk! Sejoli Bak Musang Birahi Becumbu Siang Bolong di Bawah Pohon Pisang Pasir Putih Jambi 

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi PT PAL Rugikan Negara Rp105 M Dilimpahkan ke Kejari Jambi, 3 Terdakwa Sidang

Setelah itu, ia memutuskan merantau ke Jambi untuk melanjutkan kuliah. 

Ia menempuh pendidikan D3 Teknik di Universitas Jambi, kemudian S1 Ekonomi, dan akhirnya menyelesaikan S2 Manajemen di Universitas Sumatera Utara (USU).

Semua jenjang pendidikan itu ia jalani bukan dengan jalan mulus. 

Pangeran menempuhnya sambil bekerja yakni mengajar di LP3I dan Politeknik Jambi, serta sempat menjadi karyawan swasta.

Kemudian dia memutuskan terjun ke politik dari Partai NasDem pada Pileg 2019 dari Dapil I Kotabaru dan mengumpulkan  2.803 suara.

Pada Pileg 2024, Pangeran HK Simanjuntak kembali maju dan kembali terpilih.

Pangeran HK Simanjuntak telah menghadap Sang Pengcipta. Karya dan nama baiknya akan selalu dikenang. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi PT PAL Rugikan Negara Rp105 M Dilimpahkan ke Kejari Jambi, 3 Terdakwa Sidang

Baca juga: Terciduk! Sejoli Bak Musang Birahi Becumbu Siang Bolong di Bawah Pohon Pisang Pasir Putih Jambi 

Baca juga: Anggi, Terdakwa Pembunuhan dengan Racun Sianida di Jambi Minta Dihukum Seringan-ringannya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved