Berita Jambi
3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Jambi karena Langgar Izin Tinggal
Sebanyak tiga WNA Pakistan dipulangkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Minggu (16/11/2025). Mereka melanggar izin tinggal
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga WNA Pakistan dipulangkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Minggu (16/11/2025).
Para warga negara asing itu terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia. Ketiganya adalah Mohib Ullah, Zia Ul Haq, dan Muhammad Naeem.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, mengatakan deportasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan atensi pimpinan serta bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
"Deportasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian.
Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan yang tidak sesuai aturan,” ujar Hubertus di Jambi, Minggu (16/11).
Proses deportasi berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (14-15 November 2025).
Sebelum dipulangkan, tiga WNA diamankan dan menjalani pemeriksaan keimigrasian berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya pelanggaran izin tinggal sehingga diputuskan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan.
Mereka dikawal petugas Imigrasi Jambi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (15/11) untuk pemeriksaan akhir dan serah terima kepada Imigrasi Bandara Soetta.
Pada hari yang sama, mereka resmi diterbangkan menggunakan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan (UET).
Hubertus menambahkan, dengan selesainya proses deportasi ini, ketiganya dikenai sanksi penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. (Tribun Jambi/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi hingga Pukul 21.00 WIB, Waspada di Perjalanan
Baca juga: Ketua RT Ungkap Pernah Amankan Pasangan Diduga Berbuat Tak Senonoh di Danau Sipin
| Gubernur Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Jambi, Ajak Perkuat Ukhuwah dan Membumikan Al-Qur’an |
|
|---|
| Pekerja Sosial Merangin Jambi Klarifikasi Proses Penjemputan Bilqis di Bukit Duabelas |
|
|---|
| DPRD Jambi Dukung Wacana Kenaikan UMP 2026 demi Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
| Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi |
|
|---|
| Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 12 Tahun di Jambi Kabur dari Rumah, Polresta Dalami Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bandara-Jambi-oke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.