Berita Jambi
Berenam Curi Kayu di Bangsal Kebun Handil tapi Pria ini Ketangkap Sendiri
Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian 60 batang kayu bulian berukuran sekitar dua meter di kawasan Kebun Handil Jambi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
Namun, saat kayu sampai di semak-semak, sebelum dijual, aksi ini ketahuan.
"Karena ketahuan, makanya mereka belum sempat menjual kayu ini," jelasnya.
Terancam Tujuh Tahun
Akibat pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.
Para pelaku diketahui menggunakan sepeda motor untuk memindahkan kayu ke lokasi tersembunyi.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek juga memberikan imbauan kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
"Kalau bisa menyerahkan diri sebelum kami yang tangkap," tegasnya.
Baca juga: Anggi yang Racuni Teman Pria dengan Sianida di Kos Jambi Dituntut 17 Tahun
Baca juga: Geng Motor Saling Serang Pakai Celurit di Lebak Bandung hingga Tertancap
Baca juga: Anak Renggut Hidup Ibu Kandung setelah tak Hadiri Tahlilan 40 Hari Nenek
| PAGUJATI Jambi Akan Kubur Kabel Internet Semrawut dan Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi |
|
|---|
| Peneliti Unja Soroti Terbengkalainya GOR Kotabaru, Dampak Sosial Dinilai Lebih Berbahaya |
|
|---|
| Pengamat Soroti Kerusakan Fasilitas Publik Jambi, APBD Terkuras untuk Perbaikan |
|
|---|
| Motor Malingan Diangkut Bus Tujuan Muaro Jambi dari Cirebon, Sudah 100 Unit Lebih |
|
|---|
| Panggilan Masuk ke Ponsel Kekasih di Singapura sebelum Pria Hilang di Sungai Batanghari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pria-curi-kayu-di-kebun-handil-11112025.jpg)