UMP 2026
UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Hampir Rp 4 Juta
Beberapa kalangan serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berapa jumlah upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2026?
Saat ini, besaran UMP 2026 masih dalam pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk UMP Jambi.
Beberapa kalangan serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Lantas berapa jumlah UMP Jambi 2026 jika ada kenaikan 8,5 persen?
Di Jambi, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan pembahasan terkait UMP 2026 saat ini belum ada.
"Karena sampai saat ini kebijakan regulasi penetapan UMP belum ada. Tapi yang pasti, kita minta tetap ada kenaikan untuk tahun 2026," ujarnya.
Kenaikan yang layak sesuai kebutuhan saat ini idealnya 10 persen. Serikat pekerja berharap kenaikan UMP 2026 di angka 10 persen.
Untuk itu, KSBSI meminta ada diskresi presiden terkait UMP 2026. "Untuk penetapan UMP 2026, kita berharap ada diskresi presiden," lanjutnya.
Berapa KHL Jambi?
Saat ini, KSBSI belum melakukan hitung-hitungan angka kebutuhan hidup layak (KHL), karena komponennya belum ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan akan ada formula baru untuk penghitungan UMP 2026.
Terkait formula baru itu, Roida Pane mengatakan belum mengetahuinya, begitu juga serikat pekerja di pusat juga belum mengetahui.
Roida memaparkan kondisi pekerja di Jambi saat ini.
Menurutnya, kondisi di sektor perhotelan sangat memprihatinkan, karena kegiatan pemerintah tidak lagi menggelar acara di hotel-hotel, dampaknya banyak pekerja dirumahkan oleh perusahaan.
Begitu juga sektor perkayuan, ada banyak pegawai yang dirumahkan.
| Daftar UMP, UMK dan UMSK di Provinsi Jambi yang Berlaku mulai 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Daftar UMP dan UMK di Sumut 2026, Berapa Upah Minimum di Medan? |
|
|---|
| Daftar UMP Sumsel dan Upah Minimum Kabupaten Kota 2026, Kota Palembang Tertinggi Rp4,1 Juta Lebih |
|
|---|
| Dilema UMP 2026: Naik Tipis di Tengah Badai Biaya Hidup yang Kian Mencekik |
|
|---|
| Gubernur Jambi Tetapkan UMP Jambi 2026 serta UMK Kota Jambi s/d Tanjabtim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tribun-Jambi-Jumat-24-Oktober-2025-membahas-UMP-Jambi-2026.jpg)