Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi
Modus Sambal Tempe, Dua Napi Kompak Selundupkan Narkoba ke Lapas Jambi
Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun dan Gerry Septiadi, nekat menyelundupkan sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas dengan bantuan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
“Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas II A Jambi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkoba ke dalam lapas.
Saat petugas lapas berinisial D melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan, ditemukan empat bungkus mencurigakan di dalam lauk orek tempe.
Petugas langsung mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saya mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang yang diduga narkoba ke dalam lapas,” ujar Hidayat, beberapa hari lalu.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memperketat pengawasan terhadap segala bentuk penyelundupan barang berbahaya.
“Kami terus memperkuat pengawasan, terutama pada area rawan seperti kunjungan. Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Hidayat.
Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dua-Napi-Kompak-Selundupkan-Sabu-dan-Ekstasi-ke-Lapas-Jambi.jpg)