Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kriminalitas di Pasar Angso Duo

Kronologi Insiden Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi

Kapolsek Telanaipura Kota Jambi, AKP Reza Fahlevi memaparkan kronologi insiden penikaman di kawasan Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Syirllus Krisdianto
PENIKAMAN - Terjadi penikaman di kawasan Pasar Angso Duo, kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi yang menewaskan seorang pria. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolsek Telanaipura Kota Jambi, AKP Reza Fahlevi memaparkan kronologi insiden penikaman di kawasan Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Hal itu disampaikannya saat dihubungi Tribunjambi.com via pesan, pada Selasa (14/10/2025).

Dia mengatakan, kejadian bermula saat pelapor memarkirkan mobilnya di kawasan pasar tersebut.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi Diamankan Polsek Telanaipura

“Berdasarkan keterangan dari pelapor sekaligus anak korban, dia diberitahu oleh salah satu penumpang yang mendapatkan telepon dari wanita berinisial DA,” katanya.

Dia menuturkan, telepon tersebut mengabarkan bahwa korban berinisial T sedang berkelahi dikawasan Blok Ikan.

“Sehingga pelapor langsung menuju ke lokasi. sesampainya di lokasi, pelapor melihat ada kerumunan warga di TKP,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pelopor langsung mendekati kerumunan tersebut.

“Pelapor melihat korban telah dibonceng di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki tidak dikenal dengan posisi korban di tengah dan DA dibelakangnya” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Motif Tragedi Berdarah di Pasar Angso Duo Jambi: Cemburu Buta Berujung Penikaman

AKP Reza menerangkan, pelapor diberitahu DA bahwa korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Selanjutnya, pelapor diantar oleh orang lain juga ikut menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia,” terangnya.

Dia menambahkan, korban berinisial T (44) beralamat di RT 16 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara pelaku berinisial Y (36) beralamat di RT 23, Desa Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved