Berita Kota Jambi

Sudah 6 Kali Curi Motor di Jambi, Modus Pura-pura Minta Diantar Korban

Polisi menangkap Subrantas (24), pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Jambi. Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan aksinya.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
Polisi menangkap Subrantas (24), pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polisi menangkap Subrantas (24), pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Jambi

Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, berpura-pura minta tolong diantar, lalu kabur membawa kendaraan korban.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi IPDA Kgs Ali mengatakan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh anggota Polsek Kumpeh Ulu.

Baca juga: Modus Pura-pura Minta Antar Beli Nasi Uduk, Pencuri Motor di Jambi Ditangkap Polisi

“Begitu dapat informasi pelaku sudah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu, tim Macan langsung ke lokasi untuk menjemput pelaku dan membawanya ke Polsek Pasar,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah enam kali melakukan aksi serupa di wilayah Pasar, Telanaipura, dan Jaluko. Aksi pencurian dilakukan dengan cara yang sama, yakni mendatangi korban secara acak lalu berpura-pura meminta diantar ke suatu tempat.

“Begitu korban lengah, pelaku langsung tancap gas dan kabur,” jelas IPDA Kgs Ali.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pasar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari kemungkinan pelaku terlibat aksi pencurian lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Masjid Nurul Iman Khayangan Alami Pencurian, Pengurus Akui Sudah Berulang Kali Terjadi

Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron sejak pertengahan September lalu. Pelaku diketahui berpura-pura meminta korban mengantarkannya membeli nasi uduk, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.

Kanit Reskrim Polsek Pasar IPDA Kgs Ali mengatakan, pelaku bernama Subrantas (24), warga Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Ia ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.

“Pelaku ini sebelumnya diamankan oleh Polsek Kumpeh Ulu, kemudian kami jemput dan bawa ke Polsek Pasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA Kgs Ali, Rabu (8/10/2025).

Kasus ini bermula saat pelapor, Surahman (45), warga Talang Banjar, melaporkan pencurian sepeda motor milik anaknya, Indra. Kejadian terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Masjid Istiqomah, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Saat itu, anak pelapor dan temannya sedang nongkrong di sekitar masjid. Pelaku datang dan berpura-pura meminta diantar membeli nasi uduk. Teman korban diminta turun, dan pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban.

Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Astrea warna hitam putih dengan nomor polisi BH 5732 AN.

Pelapor kemudian melapor ke Polsek Pasar, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah tiga pekan dalam pengejaran.

“Modus pelaku ini berpura-pura minta tolong diantar, begitu dapat kesempatan, langsung membawa kabur motor korban,” jelas IPDA Kgs Ali.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved