Berita Kota Jambi
Modus Pura-pura Minta Antar Beli Nasi Uduk, Pencuri Motor di Jambi Ditangkap Polisi
Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron sejak pertengahan September lalu.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron sejak pertengahan September lalu.
Pelaku diketahui berpura-pura meminta korban mengantarkannya membeli nasi uduk, sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.
Kanit Reskrim Polsek Pasar IPDA Kgs Ali mengatakan, pelaku bernama Subrantas (24), warga Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian di Talang Bakung Jambi, Siapkan Plat Palsu Usai Rampok Pajero
Ia ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.
“Pelaku ini sebelumnya diamankan oleh Polsek Kumpeh Ulu, kemudian kami jemput dan bawa ke Polsek Pasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA Kgs Ali, Rabu (8/10/2025).
Kasus ini bermula saat pelapor, Surahman (45), warga Talang Banjar, melaporkan pencurian sepeda motor milik anaknya, Indra.
Kejadian terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Masjid Istiqomah, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Saat itu, anak pelapor dan temannya sedang nongkrong di sekitar masjid.
Baca juga: Masjid Nurul Iman Khayangan Alami Pencurian, Pengurus Akui Sudah Berulang Kali Terjadi
Pelaku datang dan berpura-pura meminta diantar membeli nasi uduk. Teman korban diminta turun, dan pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban.
Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Astrea warna hitam putih dengan nomor polisi BH 5732 AN.
Pelapor kemudian melapor ke Polsek Pasar, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah tiga pekan dalam pengejaran.
“Modus pelaku ini berpura-pura minta tolong diantar, begitu dapat kesempatan, langsung membawa kabur motor korban,” jelas IPDA Kgs Ali.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.