Perampokan di Jambi

Urutan Perampok Incar Pajero Nindia di FB, Datangi Rumah Malam Gebuk Pagi Hari

Pukul 22.00 WIB, Dede berpamitan meminta Nindia memesankan ojek online. Peristiwa sadis itu terjadi 2 Oktober pukul 05.30 WIB.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO/SRITUTI APRILIANI PUTRI
DITANGKAP - Dede Mulyana (33) alias Diki, perampok, ditangkap tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Polda Jambi, di Sumatera Selatan, Selasa (7/10/2025) dini hari. Dede memukul Nindia Nofrin (38) di rumah Talang Bakung hingga akhirnya meninggal, membawa pergi mobil pajero.  

Peristiwa sadis itu terjadi 2 Oktober 2025, sekira pukul 05.30 WIB. Ternyata, sebelumnya Dede Mulyana si perampok sudah mendatangi Nindia malam hari untuk janjian transaksi mobil pajero.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Suasana di balik gerbang besi hitam rumah di Jalan Ahmad Hasyim, RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, itu lengang, Selasa (7/10/205) siang. 

Kursi plastik masih ditumpuk di halaman, tak ada terlihat orang berseliweran keluar rumah. Itulah kondisi rumah Nindia Novrin (38), ibu yang menjadi korban perampokan yang meninggal dunia.

Deretan karangan bunga tanda duka yang sebelumnya berjajar di pinggir jalan, kini sudah tidak ada. Hanya tenda polos dan tumpukan kursi plastik berada di halaman rumah.

Hari itu, setelah merampok, menikam, serta menganiaya Nindia, perampok kabur membawa kabur mobil pajero putih AD 77 RA, benda berharga dan tiga ponsel. Nindia meninggal dunia dalam kondisi luka berat di kepala akibat hantaman benda tumpul, tusukan di leher dan sejumlah luka.

Lima hari setelah peristiwa tragis itu, polisi menangkap perampok itu di Sumatera Selatan.

Namun, keluarga almarhum masih dilanda kepedihan mendalam. Mereka masih enggan berkomentar banyak.

"Kita tunggu resmi dari kepolisian. Pagi tadi kita sudah dapat kabar (penangkapan)," ujar M Taufik, suami almarhumah Nindia dengan suara lirih.

Penangkapan di Sumsel

Tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, mengamankan perampok itu di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (7/10/2025) dini hari.

Pascapenangkapan, sekira pukul 16.30 WIB, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menggelar jumpa pers.

Perampok itu bernama Dede Maulana alias Diki (33). 

Dia kelahiran Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, dan berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Diki merupakan residivis kasus penggelapan mobil dan pernah mendekam di Lapas Jambi selama tiga tahun.

Kronologi Penangkapan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved