Berita Jambi
Hari Ini Mulai Tilang ETLE di Kota Jambi, Dimana Saja Ada Kamera ETLE?
Hari ini, Rabu (17/9/2025) tilang elektronik atau ETLE di Jambi mulai diberlakukan. Dimana saja ada kamera ETLE di Kota Jambi?
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
“Jika ada anggota yang melihat pelanggaran kasat mata, tilang manual tetap dilakukan,” katanya.
Cara kerja ETLE mengandalkan kamera CCTV yang telah dipasang di beberapa titik strategis Kota Jambi.
Baca juga: Nasib 43 Keluarga di Batang Hari tak Bisa Cairkan Bansos karena Terindikasi Judol
Kamera ini secara otomatis merekam pelanggaran, memotret kendaraan, dan mencatat data kepemilikannya.
“Data pelanggaran langsung terekam di server, kemudian surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan,” jelasnya.
Apabila pelanggar tidak menindaklanjuti surat tilang, datanya akan terhubung dengan sistem pajak kendaraan.
“Jika mereka coba-coba tidak bayar tilang, datanya akan muncul saat membayar pajak. Jadi tidak ada celah untuk menghindar,” kata Kompol Sandy.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin di jalan demi keamanan bersama.
“Menjaga keselamatan diri, itu sama juga menjaga keselamatan orang lain,” tegasnya
Lokasi Kamera ETLE di Jambi
Sebelumnya, kamera tilang elektronik (ETLE) di Kota Jambi, dipasang di tiga lokasi baru, tepatnya di kawasan Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Puncak Jelutung.
Selain tiga titik tersebut, kamera analitik juga dipasang di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, dan Simpang Terminal Alam Barajo.
Untuk kamera pemantau arus lalu lintas, perangkat ditempatkan di Simpang 3 Sipin, Simpang Kawat, Simpang Bukit Baling, Simpang Handil, Simpang Tugu Keris, Simpang JOB Kenali Asam Bawah, dan Simpang Aur Duri 1.
Perangkat ETLE generasi terbaru ini dilengkapi lampu flash, sehingga dapat merekam wajah pengendara serta pelat nomor kendaraan, baik motor maupun mobil, dengan hasil yang lebih tajam.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Adi Benny Cahyono, mengatakan selain kamera ETLE, juga dipasang kamera CCTV untuk kebutuhan analitik dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik.
“Kamera ETLE berfungsi untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Kamera analytic menganalisis jumlah kendaraan yang lewat, sementara kamera monitoring hanya memantau arus lalu lintas,” ujar Benny, Senin (11/8/2025).
Kamera tambahan ini saat ini masih dalam proses pemasangan oleh Korlantas Polri dan nantinya akan dipantau dari RTMC Polda Jambi.
Baca juga: Bekas Polisi hingga Dokter di Jambi Terjerat Kasus Narkoba, Polda Tangkap 247 Tersangka
| Kesulitan Dapat Solar, Sopir Truk Demo di DPRD Bungo Jambi |
|
|---|
| Wali Kota Klarifikasi Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih dan Anak Naik Mobil: Berita Hoaks |
|
|---|
| Isi Paparan PT SAS Saat Dialog di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Tidak Ada Mesin Crushing di TUKS |
|
|---|
| DPRD Dorong Pemkab Tebo Jambi Usulkan TKS hingga Tenaga Honorer ke Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Meski-11-kamera-Electronic-Traffic-Law-Enforcement-ETLE-terpasang-di.jpg)