Berita Jambi
ETLE Segera Diterapkan di Kota Jambi, Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang
Polda Jambi akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya, penerapan penuh ETLE akan dimulai Rabu (17/9/2025) mendatang.
“Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis,” kata Kompol Sandy.
Ia menjelaskan, penurunan pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan di jalan raya. “Jika semua pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan,” ujarnya.
Kompol Sandy menjelaskan, ETLE akan menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar lampu merah, hingga pelanggaran lainnya.
Meski demikian, ia menegaskan polisi lalu lintas tetap bisa melakukan tilang manual jika menemukan pelanggaran secara langsung. “Jika ada anggota yang melihat pelanggaran kasat mata, tilang manual tetap dilakukan,” katanya.
Cara kerja ETLE dilakukan melalui kamera CCTV yang sudah dipasang di sejumlah titik keramaian di Kota Jambi. Kamera ini akan otomatis merekam setiap pelanggaran, memotret kendaraan, dan mencatat data kepemilikannya.
“Data pelanggaran langsung terekam di server, kemudian surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan,” jelasnya.
Bagi pelanggar yang tidak menindaklanjuti surat tilang, data akan terintegrasi dengan pajak kendaraan. “Jika mereka coba-coba tidak bayar tilang, datanya akan muncul saat membayar pajak. Jadi tidak ada celah untuk menghindar,” kata Kompol Sandy.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Menjaga keselamatan diri, itu sama juga menjaga keselamatan orang lain,” tegasnya.
Baca juga: 43 Keluarga Penerima Bansos di Batang Hari Terindikasi Terlibat Judol
Baca juga: AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Kapolda Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf ke Jurnalis
Baca juga: Meski Diawasi ETLE, 40-50 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Tiap 15-20 Menit di Kota Jambi
| Dugaan Penipuan Rp400 Juta, Kuasa Hukum TN: Kasus Sudah Damai, Tak Terkait Gubernur Jambi |
|
|---|
| Kejati Jambi Tegaskan Belum Ada Rekrutmen CASN, Warga Diminta Waspada Penipuan |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil ke Nasional pada Munas HIPMI ke-18 |
|
|---|
| Kapolda Jambi Pimpin Apel Skala Besar, Atensi Khusus Balap Liar Malam Minggu |
|
|---|
| Mulai Hari Ini Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sementara, hingga 21 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Meski-11-kamera-Electronic-Traffic-Law-Enforcement-ETLE-terpasang-di.jpg)