Berita Jambi
Ada ASN Jambi Tolak Dilantik dan akan Gugat ke PTUN usai Lapor Polisi, Gubernur: Silakan
Satu dari 13 ASN nonjob di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi menolak dilantik pada Selasa (9/9/2025)
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu dari 13 ASN nonjob di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi menolak dilantik pada Selasa (9/9/2025).
ASN berinisial DA ini bahkan akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Melalui kuasa hukumnya, Afriansyah, DA menolak dilantik karena jabatan yang diberikan tidak setara sebagaimana rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.
“Kami tegaskan, klien kami DA menolak dilantik karena jabatan yang diberikan tidak setara sebagaimana rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Atas hal ini, kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Afriansyah, kuasa hukum delapan ASN, Selasa.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan ke PTUN perihal kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jambi.
"Gak apa jika beliau mau melaporkan ke PTUN, kita persilakan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk penempatan jabatan bisa di mana saja, asal masih setara dan masih serumpun.
"Kecuali rumpun kerjaannya berbeda dan dia tidak paham, maka akan kita pertimbangkan," ujarnya.
Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara.
Pelantikan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.
"Hanya satu saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi. Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, usai pelantikan.
Delapan ASN Lapor ke Polda
Sebagai informasi, sebelumnya ada delapan pejabat nonjob yang sempat melayangkan laporan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Afriansyah juga mengungkapkan bahwa sebelum dan sesudah pelantikan, seluruh kliennya sempat digiring untuk menandatangani surat pernyataan mencabut laporan polisi di Polda Jambi.
| Daftar 5 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2026 |
|
|---|
| Suami Kaget Dapati Pom Mini Depan Warung di Jambi Hilang Pagi Buta |
|
|---|
| 2.266 Petani Sawit Swadaya di Jambi Raih Sertifikasi RSPO dan ISPO |
|
|---|
| Rumah Makan Beringin di Aur Duri II, Pembayaran Digital Mudahkan Transaksi |
|
|---|
| Al Haris Dukung Peluncuran BUMA GP Ansor Jambi, Dorong Kader Jadi Wirausahawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-persidangan-ilustrasi-sidang-ilustrasi-gugatan-09092025.jpg)