Berita Viral

Amarah Ririn Perkara Uang Rp 750 Ribu, Nekat Habisi Sahroni dan 4 Keluarganya

Indramayu diguncang tragedi kelam setelah satu keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas di Kelurahan Paoman.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Ngerinya Sahroni Sekeluarga Dibantai Gegara Rp750 Ribu, Habisi Pakai Pipa Besi, Bayi di Tenggelamkan 

TRIBUNJAMBI.COM -Hasil penyelidikan menunjukkan pembunuhan berencana terhadap Haji Sahroni di Paoman Indramayu bermula dari perselisihan kecil soal uang sewa mobil sebesar Rp 750 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Ade Sapari, dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku utama berinisial Ririn menyimpan dendam mendalam kepada korban bernama Budi Awalludin. 

Dia diketahui sebelumnya menyewa mobil milik Budi dengan membayar uang muka Rp 750 ribu. Namun saat kendaraan hendak digunakan, mobil dalam keadaan mogok.

Ririn menuntut uangnya kembali, tetapi Budi menolak karena uang tersebut sudah dipakai untuk membeli kebutuhan sembako. 

Dari situlah muncul rasa sakit hati yang kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan.

Perencanaan dan Eksekusi

Pada Kamis malam, 27 Agustus 2025, R mengajak seorang rekannya Prio untuk melaksanakan aksinya.

 P bersedia setelah dijanjikan imbalan oleh Ririn Keduanya menyiapkan pipa besi sebagai alat untuk melancarkan niat mereka.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah keluarga Budi. 

Saat itu, sebagian besar penghuni rumah sedang beristirahat. Ririn lebih dulu menyerang Budi dengan memukul kepalanya menggunakan pipa besi hingga tewas di tempat.

 Setelah itu, pelaku juga menghabisi korban lain, termasuk ayah Budi, Haji Sahroni, yang turut berada di rumah tersebut.

Korban termuda, bayi berusia delapan bulan berinisial B, tidak luput dari kekejaman pelaku.

Bayi itu ditenggelamkan oleh Prio.

 Tindakan ini membuat peristiwa tersebut masuk kategori pembunuhan satu keluarga sekaligus menambah kesadisan modus kejahatan.


Usai melancarkan aksinya, para pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban.

 Menurut penyelidikan, barang-barang yang diambil berupa uang tunai Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat, serta perhiasan yang digunakan oleh bayi korban.

 Untuk menghilangkan barang bukti, pipa besi yang digunakan memukul korban dibuang ke aliran Sungai Cimanuk.

Penemuan Jenazah

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa para korban dimakamkan secara tergesa-gesa oleh pelaku.

 Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebutkan jasad para korban dikuburkan dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 meter, lebar 4 meter, dan kedalaman 2 meter. 

Satu lubang itu digunakan untuk menutupi seluruh jejak kejahatan.


Tim gabungan dari Polres Indramayu dan Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat setelah menerima laporan hilangnya satu keluarga sekaligus menemukan kejanggalan di sekitar rumah korban. 

Rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti mengarah pada keterlibatan Ririn dan Prio.

Keduanya berhasil diamankan dalam kondisi lemah setelah sempat berusaha melarikan diri. Dalam rilis resmi, polisi memperlihatkan kondisi tersangka yang sudah duduk di kursi roda dengan wajah tertunduk.

Kini, Ririn dan Prio ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

 Polisi menjerat keduanya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, serta upaya menghilangkan barang bukti.

 Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau membantu melancarkan aksi keduanya.

Kasus ini tidak hanya menyingkap motif sederhana yang berujung pada tragedi besar, tetapi juga menyoroti bagaimana dendam pribadi dapat berujung pada kejahatan yang merenggut nyawa satu keluarga.

Artikel ini diolah dari Tribunjabar

Baca juga: Ngerinya Sahroni Sekeluarga Dibantai Gegara Rp750 Ribu, Habisi Pakai Pipa Besi, Bayi di Tenggelamkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved