Renungan Kristen
Renungan Harian Kristen 8 Oktober 2025 - Mengenakan Tubuh yang Tidak Bisa Binasa
Bacaan ayat: Lukas 20:35-36 (TB) "tetapi mereka yang dianggap layak untuk mendapat bagian dalam dunia yang lain itu dan dalam kebangkitan
Renungan Harian Kristen 8 Oktober 2025 - Mengenakan Tubuh yang Tidak Bisa Binasa
Bacaan ayat: Lukas 20:35-36 (TB) "tetapi mereka yang dianggap layak untuk mendapat bagian dalam dunia yang lain itu dan dalam kebangkitan dari antara orang mati, tidak kawin dan tidak dikawinkan. Sebab mereka tidak dapat mati lagi; mereka sama seperti malaikat-malaikat dan mereka adalah anak-anak Allah, karena mereka telah dibangkitkan."
Oleg Pdt Feri Nugroho
Percaya akan kebangkitan tenyata menciptakan persoalan dalam akal budi. Pertanyaan yang membuat galau ialah: bagaimana keadaannya kelak?
Terhadap pertanyaan tersebut telah banyak pihak dalam sejarah peradaban manusia berupaya memberikan jawaban.
Penemuan mumi ternyata adalah solusi bahwa si mati akan bangkit kembali, maka diperlukan tubuh yang siap pakai nantinya.
Pengawetan jenazah menjadi mumi adalah solusi. Selanjutnya, terdapat pemahaman tentang kehidupan yang sama dengan kehidupan saat ini.
Hanya berbeda wujud dan bentuknya. Itu sebabnya segala hal yang ada saat ini perlu disertakan ketika seseorang dimakamkan. Asumsinya, hal-hal yang disertakan dalam makam akan dipakai nanti ketika dibangkitkan.
Ada juga yang memahami bahwa apa yang ada nanti sama seperti yang ada sekarang, namun dalam bentuk yang lebih bebas.
Nanti dikehidupan tersebut tidak ada lagi larangan-larangan seperti yang ada sekarang.
Segala kenikmatan akan dibebaskan sebebas-bebasnya.
Agak berbeda dengan keyakinan umumnya. Orang Saduki justru tidak percaya akan adanya kebangkitan.
Bagi kelompok Saduki, ada banyak masalah ketika terjadi kebangkitan. Dengan cerdik mereka memunculkan kasus dalam hal pernikahan.
Terdapat aturan yang mengijinkan seseorang untuk menikahi pasangan saudaranya yang telah meninggal untuk membangkitkan keturunan.
Dengan cerdas para Saduki membuat simulasi kasus tujuh bersaudara yang harus menikahi istri saudaranya, dan berturut-turut mereka semua meninggal tanpa meninggalkan keturunan.
Pertanyaannya, "Bagaimana sekarang dengan perempuan itu, siapakah di antara orang-orang itu yang menjadi suaminya pada hari kebangkitan? Sebab ketujuhnya telah beristerikan dia."
Bukankah pertanyaan yang sama akan terus bergema dan menggalaukan banyak orang?
Jawaban Yesus memberikan pengajaran yang sangat penting sebagai dasar pengharapan.
Pertama, kebangkitan itu realita. Itu sebabnya Yesus bangkit. Tanpa kebangkitan maka sia-sia iman kepada Yesus.
Karena Yesus bangkit maka setiap orang percaya juga akan bangkit untuk mendapatkan kehidupan kekal.
Kedua, Paulus menolong kita untuk paham bahwa setelah dibangkitkan, maka orang percaya akan memakai tubuh baru yang tidak bisa binasa untuk hidup dalam kekekalan.
Ketiga, Yesus dengan tegas menyatakan bahwa setelah dibangkitkan, mereka akan hidup seperti para malaikat sebagai anak-anak Allah.
Itu berarti segala hal yang ada di bumi akan binasa dan tidak berlaku lagi, termasuk tidak ada lagi pernikahan.
Kondisi tubuh Yesus setelah bangkit dan menampakan diri berulangkali kepada para murid, menjadi gambaran paling nyata tentang tubuh yang mulia itu.
Kembali kepada Alkitab agar memperoleh pengajaran yang benar. Hiduplah dalam ajaran tersebut dengan terus berpengharapan.
Meskipun demikian kita perlu paham bahwa masih ada banyak misteri. Jangan melampaui apa yang perlu kita pahami.
Cukuplah memahami sebagaimana yang telah Allah nyatakan. Amin.
Renungan Kristen oleh Pdt Feri Nugroho, GKSBS Siloam Palembang
Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Ancam Mogok Belajar hingga Kepsek Diberhentikan |
![]() |
---|
Kisah Titien Suprihatien, Guru yang Menyulap Kelas Jadi Laboratorium Hidup |
![]() |
---|
Mahfud MD Salut ke Menkeu Purbaya: Tidak Bebani Rakyat dengan Pungutan Pajak Baru, Ini 7 Kinerjanya |
![]() |
---|
Tim Mahasiswa Teknik Pertambangan UNJA Borong 7 Piala Ajang Nasional di USK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.