Berita Tebo
Warga Sumut Edarkan Uang Palsu di Tebo Berhasil Diringkus Polisi
Polisi tangkap ER (24) warga Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi tangkap ER (24) warga Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Tebo.
Polsek Tengah Ilir mengamankan ER pada kemarin, Kamis (15/8/2024) sore.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Polsek Tengah Ilir sehari sebelumnya.
"Kita langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung bergerak menuju sebuah warung di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, yang diduga menjadi lokasi peredaran uang palsu," katanya, Jumat (16/8).
Pelaku ER tertangkap basah sedang membelanjakan uang palsu. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengedarkan uang palsu sebesar Rp 650.000, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 5 lembar.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim Polsek Tengah Ilir menemukan sisa uang palsu senilai Rp 700.000 yang disimpan oleh pelaku di sebuah kotak di belakang rumahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 6 lembar, dan sebuah handphone merk Infinix warna ungu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tengah Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Tebo untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang dan segera melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: KPU Batanghari Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari
Baca juga: Lemas Kakek 56 Tahun Kehilangan Uang Rp 1,1 Miliar Usai dijanjikan Rumah dan Ruko
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 30, Pemanfaatan Huruf Kapital
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-ER-24-warga-Kecamatan-Sitio-tio-Kabupaten-Samosir-Sumatera-Utara.jpg)