Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

KPU Batanghari Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari saat ini tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari saat ini tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh mengatakan bahwa dijadwalkan pendaftaran berkas administrasi bakal clon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus ini.

"Untuk pengumuman kita mulai di tanggal 24 sampai 26 Agustus dan di tanggal 27 sampai 29 itu tahapan pendaftaran kemudian penyerahan berkas untuk bakal calon," jelas Nuh pada Jumat (16/8/2024).

Nuha mengatakan bahwa persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari maju melalui jalur partai yakni minimal mendapatkan dukungan partai dengan dengan total sembilan kursi di DPRD Kabupaten Batanghari. 

"Kalau syarat dukungan dari partai politik itu ada ketentuannya, ada dukungan minimal. Kalau kita di Batanghari minimal sembilan kursi, maka ini tetap berlaku," jelasnya. 

Lebih lanjut, Nuh mengatakan bahwa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari juga tetap diwajibkan mengisi berkas administrasi pada aplikasi SILON KADA milik KPU RI.

"Kita tetap menggunakan SILON KADA, ini sebagai alat bantu untuk mempermudah. Jadi kita melakukan administrasi berkas pasangan calon ini," ujarnya. 

Nuh mengatakan bahwa untuk teknis lainnya. Ia masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari KPU RI untuk penyelenggaraan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. 

"Sudah kita buka helpdesk dari awal Agustus kemarin. Kami sedang menunggu juknis terkait dengan pencalonan, kalau  P-KPU 8 terkait dengan pencalonan ini sudah lama keluar tinggal lagi menunggu juknis berkaitan dengan penjelasan detailnya," kata Nuh.

Baca juga: Lemas Kakek 56 Tahun Kehilangan Uang Rp 1,1 Miliar Usai dijanjikan Rumah dan Ruko

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 30, Pemanfaatan Huruf Kapital

Baca juga: DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Penyampaian RUU APBN 2025 dari Presiden RI

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved