Berita Jambi
Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana penipuan
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, mengatakan laporan tersebut masuk pada akhir Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, ada laporan dari masyarakat yang dilaporkan pada tanggal 26 Mei 2026. Pelapor berinisial PA, sedangkan yang dilaporkan berinisial JR," ujar AKP Very Prasetyawan, beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan data sementara yang diterima penyidik, menurutnya, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai lima orang dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp460 juta.
"Korban sampai saat ini sebanyak lima orang dengan total kerugian kurang lebih Rp460 juta," jelasnya.
Ia menerangkan, modus yang dilaporkan berkaitan dengan kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Dalam kesepakatan tersebut, para investor dijanjikan keuntungan sebesar lima persen dari modal yang ditanamkan.
"Modus operandi yang dilaporkan yakni terkait investasi meja biliar. Ada kerja sama antara terlapor dan pelapor. Keuntungan yang dijanjikan kepada pelapor sebesar lima persen. Pembayaran keuntungan itu sempat berjalan selama tiga bulan," katanya.
Namun setelah beberapa bulan berjalan, pembayaran keuntungan kepada investor disebut tidak lagi dilakukan. Kondisi tersebut kemudian memicu para investor untuk mempertanyakan kelanjutan kerja sama hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Setelah itu tidak ada lagi pembayaran keuntungan dari pihak terlapor. Karena itulah pihak pelapor kemudian membuat pengaduan dan laporan polisi ke Polres Kerinci," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026), turut membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Kerinci.
“Memang sudah ada yang melapor atas dugaan penipuan atau perbuatan curang,” ujar Kapolres.
Terkait perkembangan penanganan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terakhir ada laporan yang masuk pada 25 Mei 2026. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk pemenuhan unsur pidananya,” jelasnya.
Sementara itu, Juanda Fromika saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun ia membantah adanya praktik investasi bodong sebagaimana yang dituduhkan.
“Yo betul, tapi insya Allah kito tidak meraso investasi bodong, karena kito memang investasi ke usaha kito yang nyata dari dulu sampai sekarang. Usahanyo jelas, cafe dan biliar,” kata Jaunda saat dikonfirmasi via chat whatsapp.(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Kebakaran di Sebukar Kerinci Jambi Jumat Malam, Rumah Orangtua Mantan Pj Bupati Asraf
| 1.555 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Dipindahkan ke Sengeti, Dibagi dalam 3 Kelompok |
|
|---|
| Pemancing Hilang di Sungai Batang Hari Belum Ditemukan, BPBD dan Basarnas Lanjutkan Pencarian |
|
|---|
| Dari Panggung Taman Budaya, Mimpi-Mimpi Seni Pelajar Kota Jambi Melangkah ke Tingkat Provinsi |
|
|---|
| Banyak Hibah, Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Pemancing Hilang di Sungai Batang Hari Belum Ditemukan,Hubungi Kekasih Sebelum Tenggelam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Duaan-Penipuan-1.jpg)