Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Kerinci, Ayah dan Anak Terlibat

Polres Kerinci menangkap enam tersangka narkoba, termasuk ayah dan anak, dalam operasi selama empat hari.

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Herupitra
DITANGKAP-Polres Kerinci menangkap enam tersangka narkoba, termasuk ayah dan anak, dalam operasi selama empat hari. Operasi digelar pada 4 hingga 7 Mei 2026. 

Pengungkapan terbaru dilakukan pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya di Jalan Sriwijaya.

Saat hendak ditangkap, AR sempat mencoba membuang tas berisi narkotika ke atap bangunan tetangga. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 4,2 gram dan ganja seberat 1,4 gram.

Berdasarkan pengakuan AR, barang tersebut diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Padang berinisial FI dengan nilai transaksi Rp6,2 juta.

Secara keseluruhan, polisi menyita belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat isap sabu, telepon genggam, dan kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.

Kasat Narkoba menjelaskan, para tersangka menggunakan modus transaksi daring dengan pembayaran melalui transfer bank digital. Sementara itu, pengiriman barang dilakukan menggunakan sistem tempel atau buang di lokasi tertentu yang dikirim melalui koordinat GPS.

Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(Tribunjambi.com/Herupitra)

Baca juga: Operasi Empat Hari, Polres Kerinci Ringkus Enam Tersangka Narkotika

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved