Berita Jambi
Pengawasan Truk ODOL Beralih ke Digital, Pungli Ditarget Hilang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat strategi penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat strategi penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) melalui transformasi sistem pengawasan berbasis digital.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan selama ini masih bersifat parsial dan konvensional, sementara jumlah kendaraan yang harus diawasi sangat banyak.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personel kami terbatas. Artinya, perlu pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena cara manual tidak lagi efektif,” ujar Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, Kemenhub bersama sejumlah kementerian dan lembaga seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kemenperin, hingga Kemendag tengah mengintegrasikan data lintas sektor untuk memperkuat pengawasan.
Pemanfaatan teknologi seperti kamera ETLE dan sistem jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) menjadi bagian penting dalam mendeteksi pelanggaran ODOL secara lebih cepat dan akurat, sekaligus mendukung penegakan hukum.
Aan menegaskan, sistem digital ini juga akan mengubah pola penanggung jawab pelanggaran. Selama ini, pengemudi kerap menjadi pihak yang disalahkan.
“Ke depan tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik barang dan operator angkutan dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Selain itu, digitalisasi pengawasan diyakini mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan, karena mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.
“Kami tidak menutup mata masih ada pungli. Dengan sistem seperti CCTV dan ETLE, ruang negosiasi antara petugas dan pengemudi bisa ditekan,” katanya.
Saat ini, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan kebijakan Zero ODOL dengan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi resistensi sekaligus memastikan seluruh pihak dapat beradaptasi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital.
Aan optimistis target Zero ODOL pada 2027 dapat tercapai melalui sinergi antar kementerian dan lembaga.
“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Satu nyawa terlalu banyak untuk dikorbankan,” pungkasnya.
Baca juga: 2.882 Kuota Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Link Daftar mudikgratis.jasamarga.co.id
| Mengenal El Nino dan Dampak bagi Warga Jambi, Waspada Krisis Air |
|
|---|
| Menteri LH Kunjungi Jambi, Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Masif |
|
|---|
| Sekda Jambi Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan, Hadapi Tantangan dan Teknologi |
|
|---|
| Musim Kemarau Maju ke Mei, BPBD Jambi Siagakan 62 Pos Pantau di Titik Rawan Karhutla |
|
|---|
| Safari Subuh di Masjid Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Bijak Gunakan BBM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pengawasan-Truk-ODOL.jpg)