Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

2.882 Kuota Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Link Daftar mudikgratis.jasamarga.co.id

Informasi mengenai tata cara pendaftaran mudik gratis Jasa Marga 2026 kini banyak dicari masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
mudik gratis Jasa Marga 2026 kini banyak dicari masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya transportasi. Sejak Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB, pendaftaran program tahunan yang digelar oleh PT Jasa Marga tersebut resmi dibuka untuk umum. 

TRIBUNJAMBI.COM - Informasi mengenai tata cara pendaftaran mudik gratis Jasa Marga 2026 kini banyak dicari masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya transportasi.

Sejak Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB, pendaftaran program tahunan yang digelar oleh PT Jasa Marga tersebut resmi dibuka untuk umum.

Melalui program ini, peserta berkesempatan memperoleh fasilitas bus gratis menuju berbagai kota di Pulau Jawa, mulai dari Semarang, Yogyakarta, Solo, hingga Surabaya.

Mengingat jumlah kursi yang tersedia tidak tak terbatas, proses registrasi dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila kuota sudah terpenuhi.

Oleh karena itu, calon pemudik disarankan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi lebih awal agar tidak kehilangan peluang mendapatkan tiket.

Baca juga: Cek Jalur Mudik Jambi 2026, Tol Palembang-Betung Dipastikan Siap Pakai

Link Resmi Pendaftaran

Untuk mengikuti program ini, pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui laman resmi di https://mudikgratis.jasamarga.co.id.

Pastikan masyarakat hanya mengakses tautan resmi mudik gratis Jasa Marga 2026 guna menghindari kesalahan data maupun potensi penipuan.

Sebelum mengisi formulir pendaftaran, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan, di antaranya:

Hasil pindai atau foto Kartu Keluarga (KK)

Hasil pindai atau foto KTP atau KIA

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses verifikasi berjalan lancar.

Ketentuan Peserta Mudik Gratis Jasa Marga 2026

Berdasarkan keterangan resmi penyelenggara, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

Peserta tidak boleh berstatus sebagai karyawan aktif di lingkungan Jasa Marga Group.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved