Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Usai Libur Lebaran, Pemkab Batang Hari Pastikan ASN Tidak WFH

Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P Rambe memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dari kantor pada hari pertama

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P Rambe memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dari kantor pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dari kantor pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Kebijakan ini diambil guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Kebijakan tanpa Work From Home (WFH) tersebut ditegaskan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meskipun sebelumnya ASN telah menjalani libur nasional dan cuti bersama Lebaran. 

Pada hari pertama kerja, seluruh pelayanan publik diwajibkan kembali berjalan normal secara tatap muka.

Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P Rambe, mengatakan bahwa sebelum memasuki masa libur Lebaran, pihaknya telah mengimbau seluruh ASN untuk kembali bekerja tepat waktu dan tidak menerapkan sistem kerja dari rumah.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar ASN berdomisili di wilayah setempat, sehingga tidak ada alasan untuk menerapkan WFH.

"Kami sudah mengingatkan sebelum libur agar seluruh ASN masuk tepat waktu. Karena mayoritas berdomisili di Batang Hari, maka tidak ada kebijakan WFH," katanya.

Baca juga: Sahroni Usul Tersangka Korupsi Bisa Jadi Tahanan Rumah Asal Bayar Mahal

Baca juga: Wabup Merangin Abdul Khafidh Sidak ASN Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri 

Sekda bersama jajaran telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, hasil sidak menunjukkan tingkat kedisiplinan ASN cukup tinggi.

"Hasil sidak yang kami lakukan ke beberapa OPD cukup memuaskan. ASN hadir tepat waktu dan langsung menjalankan tugasnya," jelasnya.

Selain itu, Pemkab Batang Hari juga akan terus memantau kehadiran ASN melalui aplikasi absensi elektronik bernama SI KEPO. Sistem ini digunakan sebagai alat monitoring untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Ia menegaskan, ASN yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, tentu akan kami dalami. Bila tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau agar suasana kebersamaan pasca Lebaran tetap dijaga melalui kegiatan silaturahmi dan halal bihalal. 

Namun, hal tersebut tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan publik yang menjadi prioritas utama.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved