Berita Kerinci
Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Kerinci Cair untuk 30 OPD
Pembayaran gaji PPPK paruh waktu itu menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026).
Pembayaran gaji PPPK paruh waktu itu menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang telah memberikan pengabdian dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.
Terlebih lagi, pembayaran gaji ini direalisasikan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga di momen penting tersebut.
Saat dikonfirmasi media, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyampaikan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja tiga bulan.
“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci pada saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada Senin pekan lalu.
Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.
Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada 30 OPD dari 46 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Pria Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga Demi Modal Nikah Rp15 Juta
Baca juga: Gubernur Jambi: 19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna
| Modus Pembelian Berulang, Praktik BBM Subsidi Ilegal Terbongkar di Kerinci |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Renah Pemetik Kerinci Dikebut untuk Distribusi Hasil Pertanian |
|
|---|
| Aksi Pencurian Terekam CCTV di Kerinci, Pelaku Kabur Naik Motor |
|
|---|
| Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja dari 18 Kasus Narkotika |
|
|---|
| Pemkab Kerinci Buka Pelatihan Konstruksi Gratis Bersertifikasi BNSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PPPK-paruh-waktu-di-kerinci.jpg)