Warga Sungai Kapas Demo
Kepala Desa Sungai Kapas Bangko Mundur setelah Didemo Warga Hari Ini
Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.
Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.
Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.
"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.
"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.
"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.
"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.
"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.
Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.
"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.
"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.
"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Awal Puasa 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Baca juga: 8 Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin, Korlap Aksi: Kades Mundur!
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BSI untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 1-4 Tahun
| Kades Sungai Kapas Buka Suara, Insentif Tertunda Dampak PMK 81, Bukan Penyelewengan |
|
|---|
| Pernyataan Terakhir Kades Sungai Kapas Merangin Mundur Usai Didemo Warga |
|
|---|
| 8 Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin, Korlap Aksi: Kades Mundur! |
|
|---|
| Kronologi Kades Sungai Kapas Merangin Didemo Warga, Tak Transparan Soal DD |
|
|---|
| Warga Desa Sungai Kapas Merangin Demo, Desak Kepala Desa Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/saliman-kades-sungai-kapas-merangin-mundur-17022026.jpg)