Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Siswa Keracunan di Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Panggil Seluruh Kepala SPPG setelah 145 Orang Diduga Keracunan MBG

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana mengumpulkan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (2/2/2026)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Muzakkir
KERACUNAN - Belasan siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan makan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (30/1/2026). Besok, Pemkab Muaro Jambi akan memanggil semua Kepala SPPG. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hingga Minggu (1/2/2026), belasan pelajar di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menjalani perawatan intensif.

Mereka diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (30/1/2026) kemarin.

Direktur RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Agus Subekti, menyampaikan bahwa sebagian besar pasien telah diperbolehkan pulang.

"Pasien yang masih dirawat saat ini ada 12 orang," kata Agus Subekti.

Ia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 145 pasien sempat ditangani rumah sakit tersebut.

Dari jumlah itu, 99 orang menjalani perawatan inap dan 44 orang mendapatkan perawatan jalan.

Selain itu, dua pasien lainnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Ini merupakan update 1 Februari 2026 pukul 14.30 WIB," imbuhnya.

Para korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak TK, SD, MTS atau sederajat, hingga guru dan balita.

Dugaan sementara, gangguan kesehatan yang dialami muncul setelah mereka mengonsumsi makanan dari program MBG yang dibagikan pada Jumat (30/1/2026).

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan penghentian layanan dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan serta uji laboratorium terhadap sampel makanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan koordinator SPPG. Sampai hasil investigasi keluar, SPPG Sengeti ditutup sementara,” ujar Budhi.

Menurutnya, proses pemeriksaan melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Hasil penyelidikan nantinya akan dilaporkan ke BGN Pusat yang memiliki kewenangan menentukan sanksi maupun kelanjutan operasional SPPG.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved