Pelantikan PPPK Batang Hari
Semringah Hamdan Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari setelah 20 Tahun Mengabdi
Hamdan bersyukur, akhirnya diangkat setelah mengabdi kurang lebih selama dua dekade di bawah jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
Ia menuturkan bahwa pengangkatan tersebut menjadi capaian yang sangat berarti setelah bertahun-tahun menjalani pengabdian.
Selama menjalankan tugas, ia merasa bersyukur karena hak yang diterimanya selalu terpenuhi.
"Selama mengabdi, alhamdulillah gaji lancar," katanya sambil tersenyum.
Meski usianya tak lagi muda, Hamdan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan semangat kerja.
"Walaupun sudah berusia tak lagi muda, ke depannya saya harus lebih semangat lagi," ujarnya sambil tersenyum.
Di luar tugasnya sebagai petugas Damkar, Hamdan memanfaatkan dua hari libur dari sistem kerja sif untuk menjalankan usaha tambahan.
Ia mengelola depot air isi ulang galon bersama istrinya sebagai sumber penghasilan tambahan.
Awal Tanggung Jawab
Bupati Batang Hari MHD Fadhil Arief menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat pengambilan sumpah janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK).
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK telah diatur secara jelas dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan oleh instansi pemerintah melalui penilaian yang objektif, mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta persyaratan jabatan.
Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Sementara pengaturan terkait PPPK paruh waktu tercantum dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan dijabarkan secara teknis melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
pelantikan PPPK
PPPK paruh waktu
Berita Batang Hari
Hamdan
Pemkab Batang Hari
pengabdian
dilantik
Bupati Batang Hari
Fadhil Arief
| Daftar 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Batang Hari serta Jabatannya |
|
|---|
| 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pemkab Batang Hari Dorong Profesionalitas ASN |
|
|---|
| 20 Tahun Mengabdi, Hamdan Terharu Ikut Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari |
|
|---|
| Daftar Nama 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari 2024 yang Dilantik Bupati Fadhil Arief |
|
|---|
| 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Dilantik, Berapa Gajinya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Hamdan-PPPK-Paruh-Waktu-Batang-Hari.jpg)