Pelantikan PPPK Batang Hari
190 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pemkab Batang Hari Dorong Profesionalitas ASN
Pemkab Batang Hari melantik 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (26/1/2026).
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
Ringkasan Berita:Sebanyak 190 PPPK paruh waktu resmi dilantik di lingkungan Pemkab Batang Hari.Bupati MHD Fadhil Arief menegaskan status PPPK bukan akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian dengan tanggung jawab lebih besar kepada masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melantik 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Batang Hari, MHD Fadhil Arief.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari amanah dan tanggung jawab yang lebih besar. Kinerja dan dedikasi harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. PPPK merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.
Proses penerimaan PPPK, lanjutnya, dilakukan secara objektif melalui penilaian kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi, serta persyaratan jabatan. Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, sementara ketentuan PPPK paruh waktu diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang kemudian dijabarkan secara teknis melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Aturan ini menjadi solusi penataan tenaga honorer tanpa adanya pemutusan hubungan kerja secara massal,” ujarnya.
Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan manajemen kepegawaian. Salah satunya dengan mengangkat tenaga honorer dari unsur pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya menjadi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengangkatan saudara-saudara sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan selama ini,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan para PPPK paruh waktu agar tidak berpuas diri dengan status yang telah diperoleh. Menurutnya, profesionalitas, etos kerja, dan integritas harus terus dijaga dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang optimal.
“Saya berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja maksimal sesuai keahlian masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batang Hari,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Fadhil Arief mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk bersama-sama menyukseskan visi pembangunan daerah.
“Mari kita bangun Batang Hari yang perekonomiannya terdepan, agamis, nyaman, gotong royong, bermutu, dan harmonis menuju Batang Hari Super Tangguh,” pungkasnya.
Baca juga: 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Dilantik, Hamdan Terharu 20 Tahun Mengabdi
| Daftar 190 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Batang Hari serta Jabatannya |
|
|---|
| Semringah Hamdan Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari setelah 20 Tahun Mengabdi |
|
|---|
| 20 Tahun Mengabdi, Hamdan Terharu Ikut Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Batang Hari |
|
|---|
| Daftar Nama 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari 2024 yang Dilantik Bupati Fadhil Arief |
|
|---|
| 190 PPPK Paruh Waktu Batang Hari Dilantik, Berapa Gajinya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bupati-Batang-Hari-Muhammad-Fadhil-Arief-melantik190-PPPK.jpg)