Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Daftar 9 Karya Budaya dan Tradisi Asal Jambi Masuk WBTB 2025 - Lukah Gilo-Tongkeng Betung Bedarah

9 karya budaya dan tradisi di Provinsi Jambi yang dapat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Kesenian tradisional Lukah Gilo di Penyengat Rendah, Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar 9 karya budaya dan tradisi di Provinsi Jambi yang dapat penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI tahun 2025.

Ini merupakan apresiasi atas upaya pelestarian berbagai tradisi yang memperkuat identitas dan mendorong ekonomi kreatif berbasis budaya.

9 karya budaya tradisi asli Jambi itu masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2025.

Berikut daftar 9 budaya tradisi Jambi yang ditetapkan sebagai WBTB 2025, lengkap dengan asal daerahnya:

1. Bahasa Kubu (Bahasa Orang Rimba) – Kabupaten Sarolangun

2. Bagelek – Kabupaten Bungo

3. Lukah Gilo Dusun Baru – Kabupaten Muaro Jambi

4. Tonel Tebat Patah - Kabupaten Muaro Jambi

Baca juga: Kuluk Kerinci Jambi Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Baca juga: Muaro Jambi Dapat Penghargaan Warisan Buaya Tak Benda untuk Lukah Gilo dan Tonel

5. Kuluk Kerinci – Kabupaten Kerinci

6. Tari Teluk Kembang – Kabupaten Tebo

7. Tongkeng Betung Bedarah – Kabupaten Tebo

8. Gandai – Kabupaten Tebo

9. Tari Dana Sarah – Seberang Kota Jambi, Kota Jambi

Anugerah diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 15 Desember 2025. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 2 Polisi Dihadirkan pada Sidang Kematian Imam Komaini di PN Tebo

Baca juga: Daftar Nama 16 Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved