Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

2 Polisi Dihadirkan pada Sidang Kematian Imam Komaini di PN Tebo

Jaksa hadirkan 4 saksi pada sidang kematian Imam Komaini Sidiq di PN Tebo pada Senin (5/1/2026). 2 dianatra saksi adalah polisi

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
MAKAM DIBONGKAR - Makam almarhum Imam Komaini Sidiq, warga Emplasemen PTP VI Rindu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dibongkar, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO- 4 orang saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Imam Komaini Sidiq dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo pada Senin (5/1/2026) lalu.

Dihadapan majelis hakim, 4 orang tersebut memberikan keterangan atas kematian Imam Komaini Sidiq.

Saksi yang dihadirkan diantaranya Sigit, anggota Polsek Rimbo Bujang dan Deni Gultom anggota Polres Bungo. Serta Rohmad Kepala Dusun (Kadus) dan Jamii ketua RT setempat.

Hal tersebut dibenarkan JPU Kejari Tebo Hari Anggara saat dikonfirmasikan Rabu (7/1/2025). 

"Iya, kemarin sudah kita hadirkan 4 orang saksi diantaranya, Sigit anggota Polsek Rimbo Bujang, Deni Gultom anggota Polres Bungo. Serta Rohmad Kepala Dusun (Kadus) dan Jamii ketua RT setempat," ujarnya.

Menurutnya, para saksi memberikan keterangan sesuai hasil BAP. 

Diakuinya, sidang diskors oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Komaini Sidiq, 36 Adegan Diperagakan, Terungkap Cara Korban Dihabisi

Baca juga: Daftar Nama 16 Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah

"Senin depan kita akan hadirkan saksi fakta, yaitu ayah dan kakak dari terdakwa Hendra Sofyan Harianja," tambahnya.

Sementara itu, JPU Kejari Tebo telah menyiapkan total saksi sekitar 10 orang. Kemungkinan bertambah, karena ada saksi di luar BAP yang akan di hadirkan. 

Diberitakan sebelumnya, Imam Komaini Sidiq diduga mencuri buah kepala sawit milik petani, namun dikarenakan ketahuan pemilik langsung memukul pelaku.

Namun, pada saat itu keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian almarhum, keluarga menduga yang memukul almarhum lebih dari satu orang dan meminta bantuan kepada pengacara. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daftar Nama 16 Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah

Baca juga: Ada Komitmen Fee 20 Persen pada Proyek Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi yang Rugikan Rp21 M

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved