Sabtu, 6 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Polres Batang Hari Tuntaskan 333 Perkara Sepanjang 2025

Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menuntaskan 333 perkara atau 67,40 persen tindak pidana sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
RILIS AKHIR TAHUN - Dalam rilis akhir tahun pada Selasa (30/12/2025), Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhy Santoso, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Batanghari menangani total 494 perkara, dari jumlah tersebut, 333 perkara berhasil atau mencapai 67,40 persen. 

66 Perkara Narkoba Ditangani

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Batang Hari menangani sebanyak 66 perkara sepanjang tahun 2025.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 174,55 gram, ganja seberat 15,92 gram, serta ekstasi sebanyak 60 butir atau seberat 21,14 gram. 

Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang tahun 2025

Polres Batang Hari menangani sebanyak 181 perkara kecelakaan lalu lintas.

Jumlah tersebut bertambah dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 151 perkara.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara tercatat sebanyak 17 kejadian, dengan korban meninggal dunia empat orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan 12 orang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp54.500.000.

Selain itu, Polres Batang Hari mencatat sebanyak 415 penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025. 

Polisi juga mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Jambi -Tembesi, tepatnya di RT 01 Simpang Terusan, depan UPPKB Tembesi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari 

Catatan Evaluasi 

Kapolres Batang Hari menegaskan bahwa rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi kinerja kepolisian dalam penegakan hukum.

"Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan akan terus melakukan perbaikan ke depan," ujarnya.

Selain itu ia menambahkan menjelang pergantian tahun 2026, agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Batang Hari untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam mengisi kegiatan pergantian tahun baru 2026 dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan serta tidak dengan membakar kembang api, petasan dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan tetap menciptakan suasana yang aman dan kondusif," jelasnya.

 

(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 

Baca juga: Tiga Satwa Terancam karena Tutupan Hutan Jambi Hanya Tersisa 40 Persen

Baca juga: Daftar 26 Pejabat Calon Pengisi Jabatan 6 Kepala Dinas di Pemkab Kerinci

Baca juga: Teguran Musik Keras Jam Tiga Pagi Buta Bikin Pria Tusuk Dada Teman di Jelutung

Baca juga: Daftar UMP dan UMK 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi per Januari 2026

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved