Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Polres Batang Hari Tuntaskan 333 Perkara Sepanjang 2025

Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menuntaskan 333 perkara atau 67,40 persen tindak pidana sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
RILIS AKHIR TAHUN - Dalam rilis akhir tahun pada Selasa (30/12/2025), Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhy Santoso, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Batanghari menangani total 494 perkara, dari jumlah tersebut, 333 perkara berhasil atau mencapai 67,40 persen. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menuntaskan 333 perkara atau 67,40 persen tindak pidana sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Penyelesaian perkara tersebut mencakup tindak pidana umum, khusus, narkotika, hingga kasus lalu lintas, sebagaimana dipaparkan dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolres Batang Hari.

Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhy Santoso, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Batanghari menangani total 494 perkara, dari jumlah tersebut, 333 perkara berhasil atau mencapai 67,40 persen.

"Dari seluruh perkara yang ditangani selama tahun 2025, sebanyak 333 perkara telah kami selesaikan," katanya.

Ia menjelaskan, penyelesaian perkara pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2024, Polres Batang Hari menyelesaikan 290 perkara, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 333 perkara atau bertambah 43 kasus. 

"Selama tahun 2025 selang waktu terjadinya tindak pidana tercatat setiap 17 jam 4 menit 12 detik, dengan risiko penduduk terkena tindak pidana sebanyak 156,05 jiwa," ujarnya.

Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi di 2025

Berdasarkan data rilis akhir tahun, jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani Polres Batang Hari sepanjang tahun 2025 adalah kasus pencurian.

Pencurian biasa tercatat sebanyak 158 perkara, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 125 perkara.

Selain itu, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 33 perkara, sedangkan kasus penggelapan sebanyak 30 perkara.

Untuk tindak pidana khusus, Polres Batang Haru menangani sebanyak 10 perkara sepanjang tahun 2025.

Dengan rincian dua perkara tindak pidana korupsi masih menunggu tahap P21 dari Jaksa Penuntut Umum.

Satu perkara rambah hutan telah diselesaikan, satu perkara migas masih dalam proses pelengkapan administrasi penyidikan, serta enam perkara ilegal drilling dengan tiga perkara telah selesai dan tiga perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Selain itu, Polres Batang Hari juga menangani satu perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah diselesaikan, serta tiga perkara lain yang masih dalam tahap penyelidikan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved