Berita Muaro Jambi
Terindikasi Judol, Ratusan Penerima Bansos di Muaro Jambi Dicoret Daftar
Dinsos Muaro Jambi menyebut lebih dari 100 penerima manfaat terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan terkait judi online, berdasarkan temuan
Ringkasan Berita:Ratusan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
- Dinsos Muaro Jambi menyebut lebih dari 100 penerima manfaat terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan terkait judi online, berdasarkan temuan sistem Kemensos.
- Mereka langsung diputus dari program bantuan, termasuk PKH, BPNT, dan BLT Kesra, sesuai sistem pelacakan yang terintegrasi dengan lembaga penjamin keuangan.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan penerima bantuan sosial di Kabupaten Muaro Jambi terdeteksi melakukan tindakan terlarang berupa judi online (Judol).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Chandra Budi Rosa ketika dikonfirmasi menyebut, ratusan penerima bansos tersebut terpaksa blacklis atau dicoret dari daftar penerima.
Kata Budi, mereka terdeteksi langsung oleh Kementerian Sosial, di mana mereka telah bekerjasama dengan lembaga penjamin keuangan.
Baca juga: Dua Pria Jambi Curi Mesin Kapal Kementerian PU hingga Motor buat Modal Main Judol
"Dengan menggunakan sistem, nanti akan diketahui apakah ada indikasi mencurigakan atau tidak. Jika ada, maka langsung diputus," kata Budi.
Data yang masuk saat ini, setidaknya lebih dari 100 PKM yang telah diputus atau dicoret dari daftar. Dan ini kemungkinan bisa saja bertambah, sebab petugas masih melakukan pendataan.
"Ini untuk semua bansos, ada PKH, BPNT, dan BLT kesra," ungkapnya.
Terkait dengan pencoretan itu, tim dari pendamping desa melakukan verifikasi ulang kelapangan. Apakah memang bermain judol atau ada indikasi.
Baca juga: 2 Bocah Pemulung Viral Ternyata Tak Dibuang, Dinsos Jambi Minta Publik Bijak Bersosmed
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-Penerima-Bansos-Terindikasi-Judi-Online.jpg)