Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Dua Pria Jambi Curi Mesin Kapal Kementerian PU hingga Motor buat Modal Main Judol

Dua pria di Kota Jambi, Bobi Pranata dan Rino Rinaldi, ditangkap polisi karena kasus pencurian.

Tayang:
Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Dua pria di Jambi ditangkap setelah curi mesin kapal Kementerian PU hingga motor karena kecanduan judi online. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pria di Kota Jambi, Bobi Pranata dan Rino Rinaldi, ditangkap polisi karena kasus pencurian.

Mereka ditangkap karena diduga mencuri satu set mesin kapal milik Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan Prasarana, dan Kawasan Jambi.

Aksi pencurian tersebut dilakukan karena keduanya kecanduan judi online.

Pernah Mencuri di Tempat Lain

Selain mesin kapal, keduanya juga dicurigai terlibat dalam pencurian lain.

Mereka terlibat mulai dari satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sejumlah onderdil mobil, hingga tiga unit laptop.

Kejahatan itu dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Di hadapan awak media, Bobi dan Rino mengakui bahwa sebagian besar hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

“Iya (kecanduan judi online), uangnya untuk judi online,” kata salah satu pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polsek Kotabaru, Jumat (5/12/2025).

Berawal dari Kehilangan Motor

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan kehilangan sepeda motor.

Saat dilakukan penyelidikan, keduanya mengakui pernah melakukan pencurian di sejumlah tempat.

“Jadi, mereka ini sudah berulang mencuri, mulai dari laptop, mesin kapal hingga sembako,” kata Jimi, dalam konferensi pers di Mapolsek Kota Baru.

Menurut Jimi, kedua pelaku selalu beraksi berpasangan.

Mesin kapal berukuran besar itu bahkan mereka angkut menggunakan sepeda motor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved