Penculikan Anak

Penampakan Rumah Mery dan Ade Penculik Anak Makassar Bilqis Ramadhany di Merangin

Pelaku penculikan anak Bilqis Ramadhany adalah Mery Ana (42) dan Ade Friyanto Syaputera (36) dari Merangin, Jambi.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
Tribun Jambi/Frengky Widarta
SUASANA RUMAH Mery Ana (42), perempuan, ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tembesu, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terlibat penculikan anak bernama Bilqis Ramadhany (4) asal Makassar. 

“Saya tahu Mery Ana, tapi tidak tahu kalau dia terlibat kasus penculikan. 

Orangnya agak tertutup, jarang bergaul dengan warga.

Tapi, kalau bertemu biasanya sopan dan baik. 

Dia tinggal bersama orang tuanya," tuturnya.

Keterangan dari warga lain menyebutkan, Mery Ana sudah lama berpisah dengan suaminya.

Kini, dia tinggal bersama orang tua. 

Dia juga menjadi salah satu tulang punggung ekonomi keluarga.

"Dia sudah lama pisah dengan suaminya, jadi lebih banyak di rumah membantu keluarga," lanjut warga itu.

Sudah Ditangkap Polisi

Kini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. 

Polisi menduga mereka bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang menjual korban dari Sulawesi, Jawa, hingga ke wilayah Jambi.

Polisi membekuk dua pelaku penculikan anak itu di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025).

Kedua pelaku, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, dan didukung Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Korban penculikan adalah Bilqis Ramdhani, balita berusia empat tahun yang dilaporkan hilang di kawasan Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025) pagi. 

Saat itu, korban bermain di sekitar lapangan tenis ketika ayahnya sedang berolahraga. 

Pulang Bertemu Ayah Ibu

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved