Berita Batang Hari

Satpol PP Batang Hari Jambi Amankan 17 Pelajar yang Bolos Sekolah Selama Razia Tiga Hari

Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Jambi selama tiga hari melakukan pengawasan terhadap pelajar melanggar aturan wajib belajar 12 tahun.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Satpol PP Kabupaten Batang Hari selama tiga hari melakukan pengawasan terhadap pelajar melanggar aturan wajib belajar 12 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Jambi selama tiga hari melakukan pengawasan terhadap pelajar melanggar aturan wajib belajar 12 tahun.

Dalam tiga hari ini ditemukan 17 siswa SMP dan SMA sederajat yang tidak mematuhi aturan sekolah atau bolos sekolah.

Pada hari pertama 27 Oktober 2025 ditemukan 6 siswa SMP sederajat, hari kedua 28 Oktober 2025 sebanyak 11 siswa SMA sederajat.

Baca juga: Setelah Razia Sepekan, Wali Kota Sebut Kota Jambi Sudah Kondusif dari Geng Motor

Penata TK.I (III/d) Satpol PP Batang Hari Supriadi Harahap mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025.

"Untuk hari ini tim Satpol PP kembali melakukan pengawasan di kawasan Kecamatan Muara Bulian," jelasnya, Rabu, (29/10/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rata-rata pelajar yang mengaku mereka pergi ke sekolah, tetapi pada saat dimintai keterangan mereka tidak menuju sekolah.

"Rata-rata yang terjaring mengatakan pergi ke sekolah, namun kenyataannya di lapangan mereka berada di tempat lain, dan kebanyakan berada di tempat game," ujarnya.

Ia juga mengatakan sebagian besar pelajar yang ditangkap adalah siswa laki-laki, setelah diamankan, pelajar-pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Kami mendata mereka, lalu memanggil pihak sekolah agar bisa mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan sekolah," katanya.

Baca juga: Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Rimbo Bujang Jambi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved