Berita Tebo
Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Rimbo Bujang Jambi
Sejumlah pasangan bukan suami istri serta beberapa wanita pemandu karaoke diamankan Satpol PP Tebo saat melakukan razia di wilayah Rimbo Bujang, Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sejumlah pasangan bukan suami istri serta beberapa wanita pemandu karaoke diamankan Satpol PP Tebo saat melakukan razia di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada Jumat (24/10/2025) malam.
Mereka kedapatan berada di kamar hotel tanpa hubungan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas saat diperiksa petugas.
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan hotel melati yang diduga menjadi lokasi praktik asusila dan pelanggaran norma sosial.
Baca juga: Turap yang dibangun Puluhan Miliar di Pagar Puding Belum Rampung, BPBD Tebo Jambi Minta Tepat Waktu
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Defriyanto, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka pelanggaran ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di sejumlah lokasi hiburan malam,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya minuman keras di beberapa lokasi hiburan malam.
Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai tindak lanjut dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Defri.
Baca juga: Warga Pagar Puding Mengadu ke DPRD Tebo karena Pembangunan Turap Tak Kunjung Selesai
Defri menjelaskan para pelanggar yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi berat, melainkan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka kami kembalikan kepada pihak keluarga masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan didata identitasnya,” katanya.
Defri juga menegaskan operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan.
"Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat Kabupaten Tebo," pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.