Korupsi PT PAL Jambi
4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Viktor dan Rais Terkait Korupsi PT PAL Jambi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) Jambi kembali digelar di Ruang Kartika
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Hilman membenarkan hal tersebut, sebab boiler perusahaan tersebut pernah down.
“Pernah 1 hari boiler down, diiperbolehkan jual TBS ke perusahaan lain, namun tidak terjadi setiap hari,” jelasnya.
Saat ditanya terkait detail penjualan TBS, Hilman mengaku tidak mengetahuinya.
“Tidak tahu, sebab itu bukan bagian saya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Viktor dan Rais bertanya alasan Arwin tidak mengajukan homologasi atau proposal perdamaian.
Menurut kuasa hukum Viktor, hal tersebut bertujuan Arwin menjadi investor dan sah secara hukum.
“Kata Pak Viktor, tidak usah,” jawab Arwin singkat.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2-Saksi-Jelaskan-Alur-Pembelian-dan-Utang-PT-PAL-Jambi.jpg)