Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Korupsi PT PAL Jambi

Sidang Kasus Korupsi PT PAL, Empat Saksi Dihadirkan untuk Wendy Harianto

Sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PT PAL beragenda pembuktian atau mendengarkan keterangan saksi, digelar.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
SIDANG - Sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) beragenda pembuktian atau mendengarkan keterangan saksi, digelar di Ruang Kartika Pengadilan Tipikkor Jambi, Selasa (21/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) beragenda pembuktian atau mendengarkan keterangan saksi, digelar di Ruang Kartika Pengadilan Tipikkor Jambi, Selasa (21/10/2025).

Sidang korupsi PT PAL ini dengan terdakwa Wendy Harianto menghadirkan empat orang saksi.

Pantauan Tribunjambi.com, sekira 46 orang menghadiri sidang. Ada 3 hakim, 3 Jaksa Penuntut Umum, 5 kuasa hukum, dan 1 orang panitera. 

Baca juga: Ammar Zoni Bakal Bongkar Aib Lapas Salemba, Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba

Kerabat dan keluarga dua terdakwa turut hadir di ruangan.

Terdakwa Wendy duduk di kursi terdakwa, mengenakan kemeja lengan pendek flanel bercorak merah, biru, dan putih serta celana panjang jeans dongker.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Annisa Brigdestriana.

Berikut nama empat saksi yang dihadirkan, yaitu Arwin Saragih sebagai Direktur PT MMJ, Hilman Pribadi, karyawan PT BGR, Marsinta Uli Nainggolan sebagai Kabid Pengelolaan Kasi Pengadaan Tanah BPN Muaro Jambi dan Musaddat Aljubair sebagai Kabid BPPRD Muaro Jambi. 

Baca juga: Viktor Gunawan Bersaksi untuk Terdakwa Wendy dalam Sidang Korupsi Kredit PT PAL Jambi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved