Honorer Siluman di Merangin
Honorer 'Siluman' Muncul di Merangin Jadi Beban APBD, Sekda Bakal Data Ulang
Munculnya tenaga honorer siluman di sejumlah OPD Merangin menambah beban anggaran gaji dan belanja pegawai pada APBD.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tenaga honorer di Kabupaten Merangin selama enam bulan belum menerima honor dari instansi tempatnya bekerja.
Salah satu tenaga honorer yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Tribun Jambi mengatakan bahwa ia mulai bekerja sejak tahun 2022.
“Pada awal saya mengajukan diri di tahun 2022 untuk bekerja di instansi tempat saya saat ini bekerja, SK TMT-nya di awal bulan Januari 2022. Jadi saya bekerja menjadi tenaga honorer sudah lebih dari dua tahun,” kata tenaga honorer Pemkab Merangin yang tidak mau disebut namanya.
“Kalau untuk honor yang diterima masing-masing tenaga honorer di instansi Pemkab Merangin itu berbeda-beda, tergantung tempat instansi mereka bekerja,” jelasnya.
“Kami bekerja menjadi tenaga honorer dengan sistem kontrak per tahun. Jadi jika habis tahun, kontrak kerja diperbarui kembali,” tambahnya.
“Alhamdulillah, selama ini honor dibayar, namun tertunda pada tahun 2025 ini sejak bulan April hingga sekarang. Ada sekitar enam bulan honor kami belum dibayarkan, padahal kami sudah bekerja di OPD Pemkab Merangin selama lebih dari dua tahun, bahkan pernah mengikuti seleksi CPNS. Honor gaji tenaga honorer ini yang masih tertunda, termasuk non-database pangkalan BKN RI,” ungkapnya.
“Kami berharap regulasi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN RI dan Kemenpan RB dapat memprioritaskan kami menjadi PPPK paruh waktu,” harapnya.
Tenaga honorer tersebut menambahkan, honor yang tertunda itu merupakan honor tenaga honorer yang berada di bawah naungan OPD Pemkab Merangin.
Ia juga berharap kepada Pemkab Merangin agar regulasi terkait tenaga honorer segera turun dari Pemerintah Pusat, BKN RI, dan Kemenpan RB. Selain itu, ia berharap honor gaji tenaga honorer segera dibayarkan serta mereka diprioritaskan menjadi PPPK paruh waktu.
Baca juga: Propam Polda Jambi Periksa 2 Oknum Polisi Terlibat Pencurian Minyak Pertamina
Terkait Keberadaan Honorer, Ini Kata BKPSDMD Merangin
Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Merangin, Hendi, saat ditemui Tribun Jambi di ruang kerjanya mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer berdasarkan data yang diterima BKPSDMD Kabupaten Merangin selalu berubah.
“Kalau berbicara jumlah tenaga honorer di setiap OPD Pemkab Merangin, kita tidak tahu jumlah pastinya. Begitu kita mengeluarkan angka, pasti berubah lagi. Begitu kita meminta data dari OPD, itu juga berubah lagi. Yang sudah kita akomodir menjadi PPPK paruh waktu adalah yang datanya ada di database BKN. Mungkin di luar itu masih ada jumlah lain dari masing-masing OPD Pemkab Merangin,” kata Hendi.
“Dalam perekrutan pegawai non-ASN secara teknis kami tidak terlibat. Itu dilakukan oleh pihak OPD masing-masing. Bisa melalui jalur kenalan atau channel tertentu sehingga seseorang bisa menjadi tenaga honorer di OPD tersebut,” jelas Hendi.
Hendi melanjutkan, pihaknya tidak mengetahui jika ada OPD yang menerima atau merekrut pegawai di instansinya.
“Makanya kami bingung kalau diminta jumlah data tenaga honorer di setiap OPD. Karena BKPSDMD tidak terlibat dalam penerimaan tenaga honorer di setiap OPD Pemkab Merangin. Data angka pasti itu tidak bisa kami dapatkan, karena penerimaan dan rekrutmen dilakukan secara internal oleh masing-masing OPD,” ungkap Hendi.
“Terkait pembayaran honor tenaga honorer di OPD ini, kami tidak terlibat. Itu langsung urusan OPD dengan pihak BPKAD Merangin, karena anggarannya ada di DPA mereka. Kapasitas kami di BKPSDMD tidak ada kaitannya dengan masalah keuangan, apalagi yang berkaitan dengan non-ASN. Kecuali statusnya ASN, itu tanggung jawab kami. Kami buat dulu SK-nya baru bisa dibayar gajinya,” tutup Hendi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.