Berita Batang Hari

Ada 42 Kasus Kekerasan di Batang Hari Jambi, KDRT pada Anak dan Perempuan

Hingga September 2025, tercatat 42 kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Terdiri dari 17 kasus libatkan perempuan

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasu KDRT 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pada pertengahan bulan September 2025, tercatat sebanyak 42 kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Dari jumlah tersebut, 17 kasus melibatkan perempuan dan 25 kasus melibatkan anak-anak. 

Kasus-kasus ini sebagian besar berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan fisik dan seksual terhadap anak-anak.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Neneng Eva Anggraeni, kekerasan terhadap perempuan mendominasi angka kekerasan pada bulan ini. 

"Kekerasan terhadap perempuan banyak didominasi oleh kasus KDRT. Sementara itu, kekerasan terhadap anak-anak berkaitan dengan kekerasan fisik dan kekerasan seksual," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan dari 42 kasus yang tercatat, 15 kasus kekerasan seksual, sementara 10 kasus lainnya merupakan kekerasan fisik.

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban, terutama anggota keluarga, dan teman dekat.

Baca juga: Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik

Baca juga: Profil dan Sosok Krishna Murti, Perwira Tinggi Polri Diduga Selingkuh dengan Kompol A, Sejak 2018?

"Pelaku kebanyakan dari orang terdekat, seperti keluarga, meskipun tidak hanya keluarga, orang terdekat seperti teman juga menjadi pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan pihak UPTD PPA Batang Hari terus berupaya mengurangi angka kekerasan dengan melakukan berbagai langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Diantaranya berfokus meningkatkan peran kader PKDRT (Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan dari Kekerasan Rumah Tangga). 

"Langkah yang sudah kami lakukan terus mengedukasi masyarakat dan melakukan sosialisasi. Namun, kami juga menyadari bahwa ini bukan tugas yang bisa diselesaikan sendirian. Peran aktif dari kader PKDRT sangat penting dalam hal ini," jelasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Profil dan Sosok Krishna Murti, Perwira Tinggi Polri Diduga Selingkuh dengan Kompol A, Sejak 2018?

Baca juga: Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik

Baca juga: Bupati Merangin Terbitkan Surat Edaran Larangan Aktivitas PETI, Gas Camat s/d Kades

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved