Berita Tebo
Penanganan Perkara Imam Komaini Sidiq, Kuasa Hukum Sebut Banyak Kejanggalan
Hendri Saragi Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan menyampaikan ekshumasi dan autopsi dilakukan penyidik Polres Tebo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Hendri Saragi Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan menyampaikan ekshumasi dan autopsi dilakukan penyidik Polres Tebo berjalan dengan lancar.
Ia menyebut, ekshumasi itu dilakukan atas permintaan ibu kandung korban secara mandiri, sebab ia menilai proses penanganan perkara pada sebelumnya ada kejanggalan.
Kejanggalan tersebut adalah, yang membunuh anak nya, dari 7 saksi hanya 1 yang ditetapkan tersangka, padahal tersangka tersebut didapatkan suatu kondisi, sementara anak kandungnya luka parah hingga meninggal dunia.
Baca juga: Detik-detik Makam Imam Komaini di Bungo Dibongkar, Ekshumasi Jenazah dan Autopsi Ulang
"Ibu korban (red-klien saya) bersaksi, dan sudah ada dalam BAP, muncrat darah almarhum, ketika diantar ke RSUD Hanafi Bungo," ujarnya Senin (15/9/2025).
Ia bilang, nantinya akan dilihat sama-sama hasil autopsi apakah hati nya rusak akibat dipukul atau bagaimana.
"Nanti kita lihat sama-sama ya," jelasnya.
Kuasa hukum menegaskan, dikarenakan ekshumasi sudah selesai, selaku kuasa hukum korban menekan kan agar penanganan perkara berdasarkan sentik investigation.
"Kalau kita hanya mengacu hanya keterangan 7 saksi dapat disinyalir saling menutupi perbuatan yang sebenarnya," ujarnya.
Baca juga: Makam Imam Komaini Sidiq Dibongkar untuk Autopsi, Keluarga Curigai Lebih dari Satu Pelaku
Kata dia dengan cara menyita 6 handphone milik saksi, 1 handphone milik tersangka, apa yang terjadi tentang pengintaian, penyergapan diduga dilakukan kepada Imam Komaini Sidiq sehingga meninggal dunia.
"Siapa yang pertama kali di TKP, siapa yang kloter kedua dan siapa yang kloter ketiga datang, diantara 7 saksi ada 2 orang oknum polisi Polres Bungo," terangnya.
Ia mempertanyakan kenapa 2 orang oknum polisi Polres Bungo itu datang, sebab Tkp di Kebun Sawit Unit 6 Rimbo Bujang, wilayah Kabupaten Tebo.
Kuasa hukum menyebut dua oknum polisi itu tidak memiliki hubungan apapun dengan pemilik kebun.
"Ada apa, 2 oknum itu datang, yang satu dari rumah, yang satu nya lagi diduga dari Polres Bungo," ungkapnya.
Ia menyebut sudah melaporkan kejadian ini ke Divisi Provam Mabes Polri, sedang dalam penanganan perkara dan sudah diteruskan ke Kabareskrim Irwasda, agar diperiksa secara presisi.
"Kita sifatnya menunggu," imbuhnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.