Berita Bungo
Dokter F dan Istri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Sosoknya
Dokter F merupoakan dokter yang berasal dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Dia ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Polda Jambi menjadwalkan akan menggelar ekspos resmi kasus ini pada pekan depan.
Seorang mantan dokter berinisial F dan istrinya, I, ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan dalam penggerebekan di wilayah Kabupaten Bungo, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.
“Dokter tersebut berinisial F, sedangkan istrinya I,” ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Bungo menggerebek sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 009 RW 003, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Dalam operasi tersebut, selain F dan I, polisi juga mengamankan lima orang lainnya.
Dari lokasi, petugas menyita dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang lain yang turut diamankan adalah NN (45) dan RA (37), warga Kelurahan Jaya Setia; SM (24), warga Sungai Pinang; OO (42), warga Bungo Timur; serta AJ (44), warga Rimbo Tengah. (tribun jambi/ian/fan)
Baca juga: Motif Penembakan di Tanjabbar Jambi Diduga Dendam Pribadi, Tembak Pakai Senapan Angin
Cegah Aktivitas PETI yang Merajalela, Kapolres Bungo Jambi Berkantor di Sungai Telang |
![]() |
---|
Demi Zero PETI, Kapolres Bungo Bakal Berkantor di Garis Depan Sungai Telang Jambi |
![]() |
---|
Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap di Bungo, Polisi Amankan Honda Beat Street Curian |
![]() |
---|
Resah dengan Statusnya, Honorer Bungo Jambi Sambangi DPRD dan Bupati |
![]() |
---|
Rugikan Rp3,8 M, 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Bungo Jambi Divonis, Sri Dipidana 4 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.