Korupsi Proyek PJU Kerinci

Kabarnya Anggota dan Pimpinan DPRD Kerinci Diperiksa Terkait Korupsi PJU 2023

Kabarnya anggota dan pimpinan DPRD Kerinci diperiksa terkait dugaan korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI KORUPSI 

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” tegas Sukma.

Sebelumnya, sudah ada sembilan tersangka yang ditahan terkait kasus korupsi pengadaan PJU dengan 41 paket kegiatan itu.

Baca juga: Asap Hitam PT KDA Dikeluhkan Warga Merangin Jambi, Perusahaan Klaim Sesuai Prosedur

Daftar Tersangka

Berikut daftar tersangka perkara korupsi proyek penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

1. HC, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)

2. NE, Kabid Lalu Lintas dan Prasarana Dishub selaku PPK.

3. F, Direktur PT WTM; 

4. AN, Direktur CV TAP

5.  SM, Direktur CV GAW

6. G, Direktur CVBS

7. J, Direktur CV AK.

8.  RDF, seorang guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro, 

9. AA, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.

10. seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023

 Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved