Berita Tebo
Kades dan BPD Sungai Rambai Tebo Saling Tuding Soal Tambang Emas Ilegal
Polemik PETI mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Senin (2/2/2026).
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Polemik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Senin (2/2/2026).
RDP tersebut membahas dugaan ketidaktransparanan Kepala Desa Sungai Rambai, Hayatul Azmi, dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam forum resmi yang dihadiri anggota DPRD, perangkat desa, dan perwakilan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kades Hayatul Azmi secara tegas menuding adanya oknum anggota BPD yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah desanya.
Ia menekankan bahwa praktik PETI telah merusak lingkungan dan harus dihentikan.
“Kami minta dengan tegas agar aktivitas penambangan ilegal tidak dilaksanakan lagi di wilayah Desa Sungai Rambai,” ujar Hayatul Azmi di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Tebo.
Namun, di tengah pernyataan tersebut, muncul kabar bahwa Hayatul Azmi diduga menerima setoran dari aktivitas PETI.
Isu tersebut berkembang di tengah masyarakat dan menjadi salah satu pemicu digelarnya RDP.
Menanggapi tudingan itu, Hayatul Azmi membantah keras dan menyatakan tidak pernah menerima uang dari aktivitas tambang ilegal.
“Saya tidak pernah menerima uang dari PETI atau aktivitas dompeng. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar, justru menyampaikan pernyataan yang bertolak belakang.
Ia menegaskan bahwa Kepala Desa diduga melakukan pungutan terhadap para penambang dompeng dengan dalih untuk perbaikan jalan desa.
Menurut Iskandar, pungutan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah desa.
“Tidak ada musyawarah tiba-tiba. Saya hanya menerima surat pemberitahuan terkait pungutan itu. Alasannya untuk perbaikan jalan,” ungkap Iskandar.
Ia juga mengklaim memiliki bukti berupa surat pungutan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.
Namun, surat tersebut belum dibawa dalam RDP karena, menurutnya, masih disimpan di rumah.
| Anak 12 Tahun di Tebo Terseret Arus saat Mandi di Sungai Batanghari |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Ilegal Cemari Rivera Park, Ancam Wisata dan Lingkungan |
|
|---|
| Warga Resah Aktivitas PETI di Teluk Langkap Semakin Merajalela |
|
|---|
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/RDP-PETI-DPRD-Tebo.jpg)