Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Larangan Bawa Ponsel ke Sekolah, Pemkab Batang Hari Gandeng Orang Tua

Pemkab Batang Hari menyiapkan kebijakan larangan membawa ponsel ke sekolah untuk meningkatkan fokus dan kualitas pembelajaran siswa.

|
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
LARANGAN BAWA PONSEL-Bupati Fadhil Arief mengungkap Pemkab Batang Hari menyiapkan kebijakan larangan membawa ponsel ke sekolah untuk meningkatkan fokus dan kualitas pembelajaran siswa. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemkab Batang Hari berencana melarang seluruh peserta didik membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan fokus dan efektivitas pembelajaran.

Kebijakan ini tengah disiapkan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga orang tua siswa.

Bupati Batang Hari, MHD Fadhil Arief, menilai penggunaan gadget di lingkungan sekolah memberikan dampak signifikan terhadap konsentrasi belajar anak. 

Ia menyebutkan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

"Penggunaan handphone di jam sekolah ini sangat mempengaruhi keadaan anak, terutama terhadap kefokusan mereka dalam belajar," katanya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, larangan tersebut bertujuan agar siswa dapat lebih berkonsentrasi pada materi pelajaran yang diberikan oleh guru di kelas. 

"Pembatasan penggunaan gadget menjadi langkah yang perlu dilakukan demi menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif," tegasnya.

Ia juga mengatakan, kebijakan ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari berbagai pihak. Maka dari itu, pemerintah daerah akan merangkul kepala sekolah, guru, serta orang tua murid.

"Kita harapkan ada kesepakatan antara sekolah, guru, wali murid, dan siswa agar ke depan tidak ada lagi penggunaan gadget saat proses belajar mengajar berlangsung," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Waspada Kekeringan dan Karhutla, BPBD Batang Hari Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved