TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengamankan ratusan karung beras tanpa label yang diduga hasil pemindahan dari beras bulog SPHP.
Dari penyelidikan, pelaku berinisial RS diketahui menyimpan stok besar beras SPHP di rumahnya.
Dari rumah pelaku, kita temukan lebih dari 200 karung beras SPHP yang belum dibuka.
Selain itu, ada 100 karung beras polos tanpa label yang sudah siap diedarkan.
“Jadi seharusnya stok RPK ini disimpan di warung, tapi oleh pelaku dipindahkan ke rumah,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Selain beras, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 54 karung beras SPHP, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max berpelat nomor BH 8812 MY yang digunakan untuk distribusi.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami apakah ada dugaan pengurangan takaran beras.
“Timbangan sudah kita serahkan ke metrologi untuk diperiksa, apakah benar ada pengurangan berat atau tidak,” tambah Taufik.
Baca juga: Breaking News Polda Jambi Ungkap Modus Pemalsuan Beras Bulog, Karung SPHP Diganti Polos
Baca juga: BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Merangin dan Tanjabbar
Baca juga: Menjemput Kembali Kejayaan Pendidikan dari Tanah Muaro Jambi