Berita Viral

Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

TRIBUNJAMBI.COM - Usai ditangkapnya eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, kini KPK menyoroti Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziyah dalam pusaran pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ya, KPK tak berhenti pada penetapan 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3, kini terus menelusuri alisan dana dan rekam jejeak di Kemaneker soal pengurusan sertifikasi K3.

Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer ikut menikmati uang keuntungan hingga Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3.

Kini KPK menelusuri rekam jejak Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziah.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujarnya.

Baca juga: Inilah Guru SD Nyari Cekik Murid Saat Upacara, Sejumlah Siswa Viral Berlarian Ketakutan

Baca juga: Keluarga Putri Apriyani Minta bripda Alvian Maulana dihukum Mati, Korban Tewas Dibakar hingga Gosong

Baca juga: Kesal Revelino Gegara Ridwan Kamil Mau Maafkan Lisa Mariana: Saya Sudah Totalitas Masuk di Perkara

Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.

"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK sudah menjaring sebelas orang dalam operasi tangkap tahun (OTT) yang dilangsungkan pada Kamis (21/8/2025) malam.

Salah satu pihak yang diciduk oleh KPK adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar.

Noel menerima dana miliaran Rupiah usai mengetahui dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Ia juga diduga mendapat “jatah" lain berupa satu unit kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Namun, kendaraan tersebut belum melalui proses pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Padahal, pembelian motor sudah dilakukan pada April, namun legalitasnya masih belum resmi hingga Agustus 2025.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya. Enggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami,” jelas Setyo.

Setelah di-OTT pada Kamis (21/8/2025), Noel bersama sepuluh tersangka lainnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (22/8/2025).

Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Prabowo telah pecat Immanuel Ebenezer Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat usai Immanuel Ebenezer di-OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden langsung memberhentikan Ketua Prabowo Mania 08 tersebut dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Pemecatan Noel dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/20250).

Prasetyo mengatakan, Istana menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat Noel supaya dijalankan sebagaimana seharusnya.

Ia menambahkan, Prabowo juga berpesan supaya para pembantunya serius memberantas korupsi.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo, Jumat (22/8/2025). 

Pemerasan modus sertifikasi K3 di Kemanker ini tak tanggung-tanggung. Pemohon harus merogoh kocek berpuluh-puluh kali lipat demi mendapat sertifikat tersebut.

Tarif resmi sertifikasi K3 yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 275 ribu. Namun, praktik di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Melansir laman Kemnaker, K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sertifikasi K3 dibutuhkan sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3. 

Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat K3 adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. 

Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya. 

Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta. 

Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3. 

Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara. 

Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.

Berita Terkini