Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden mengumumkan pemecatan Noel dari jabatannya.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT, Noel Meminta Amnesti Presiden Prabowo
Baca juga: Kebohongan Penjaga Kos Arya Daru Terbongkar, Istri Bantah Atur Arah CCTV
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Prasetyo.
Istana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi.
KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro, sebagai bagian dari upaya mengungkap tuntas praktik korupsi di lingkungan Kemnaker.
Berikut nama ke-11 tersangka tersebut.
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.