OTT KPK

Eks Menaker Ida Fauziah Ikut Nikmati Hasil Korupsi Sertifikasi K3? KPK Telusuri Aliran Dananya

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan tim penyidik sedang menelusuri rekam jejak dan peran sejumlah pihak yang diduga terlibat. Tak hanya ke Ida Fauziyah, juga terhadap mantan Menaker sebelumnya, Yassierli. 

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor.

Dari seluruh kendaraan tersebut, Setyo mengungkapkan hanya satu sepeda motor yang merupakan milik dari Noel.

Namun, dia tidak menyebutkan merek dari sepeda motor yang dimaksud.

"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG," ujarnya.

Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah sebesar Rp170 juta dan pecahan mata uang asing senilai 2201 dolar Amerika Serikat (AS).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta Kematian Nurminah Janda Dicor Calon Suami, terakhir terlihat Kendarai Motor Warna Hitam

Baca juga: 8 Jurnalis Dikeroyok saat Liputan, Ada Ancaman Nyata untuk Demokrasi!

Baca juga: Ulah Siswanto Penjaga Kos Arya Daru Biang Kerok Tutupi Soal CCTV, Kongkalikong dengan Polisi?

Baca juga: Nasib Eks Marinir TNI Terluka Parah dan Dikepung Drone Ukraina, Minta Doa Rakyat Indonesia

Berita Terkini