TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pemuda bernama M Fajar (20) diamankan polisi usai kedapatan pesta sabu bersama kekasihnya DS (21) dan rekannya A (22), pada Selasa (19/8) malam.
Penangkapan berlangsung di sebuah indekos di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"Tiga orang kita amankan di dalam kosan. Pemilik barang (sabu) berinisial F, kekasih F berinisial DS dan temannya F (A)," katanya, Rabu (20/8/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine ketiganya positif menggunakan sabu.
Dari lokasi, polisi juga menyita enam paket sabu dengan total berat sekitar tiga gram serta sebuah timbangan digital.
"Barang bukti yang diamankan enam paket narkoba jenis sabu--beratnya sekitar tiga gram--dan timbangan digital," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, Fajar diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana berinisial MI yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.
Fajar mengaku baru sekitar sebulan mengedarkan barang haram tersebut.
Ia menuturkan, transaksi dilakukan dengan sistem tempel setelah berkomunikasi via telepon.
"Sistem tempel, enam sampai tujuh kali (pesan) dari napi MI," kata Fajar, Rabu (20/8/2025).
Selain dipakai sendiri, sebagian sabu yang diperoleh dari MI juga dijual kembali.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi.
Main Telepon
Kapolsek Jelutung, Iptu Chairul Umam, menilai pengakuan Fajar mengenai keterlibatan napi MI belum tentu benar.
Menurutnya, bisa saja pemasok hanya mengaku berasal dari dalam lapas agar identitas sebenarnya tidak terungkap.
“Mereka main telepon. Misalnya, Fajar itu diminta ambil barang di suatu tempat yang sudah dijanjikan di dalam rokok tanpa ketemu dengan siapa yang menaruh barang,” kata Chairul Umam saat ditanyai Tribun Jambi, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, narkoba itu biasanya diambil dengan pembayaran uang muka, kemudian dilunasi setelah barang habis terjual.
“Kita bingung juga apakah itu ngaku-ngaku saja narapidana lapas, karena tersangka ini tidak ketemu, kenal juga tidak, cuma via telepon. Jangankan alamat sama bin, nama lengkap saja Fajar ini tidak tahu, cuma Feri Feri aja,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, kejahatan narkoba memang kerap melibatkan jaringan yang identitasnya disamarkan.
“Sedangkan (kejahatan) narkoba ini jangankan ngasih tahu rumah, nama pun diubah-ubah,” jelasnya.
“Masalahnya sekarang ini apakah emang benar narapidana apa cuma ngaku-ngaku,” tambahnya.
Karena itu, Polsek Jelutung melimpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kalapas: Wajar Ada Tuduhan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Jambi, J Kasogi Surya Fattah, menegaskan pihak lapas selalu terbuka terhadap segala bentuk informasi, termasuk dugaan keterlibatan napi dalam peredaran narkoba.
Ia memastikan Lapas Jambi siap bekerja sama dengan kepolisian jika nantinya terbukti ada warga binaan yang terlibat.
“Kemarin kami konfirmasi ke Polsek dan Kasat. SOP-nya, kasus narkoba dilimpahkan ke Polres. Kasat juga bilang masih didalami, jangan sampai hanya sekadar sebut nama,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Kasogi menambahkan, pihaknya menunggu hasil penyidikan Polresta.
“Wajar ada tuduhan. Namun kami tidak antikritik, terbuka bagi masyarakat yang mencari informasi,” jelasnya.
Ia mengaku belum menerima informasi pasti terkait hal itu, meski membenarkan pernah ada tuduhan serupa sebelumnya.
“Pada prinsipnya, kami tidak pernah menghalangi penegakan hukum. Kalau ada bukti, kami pasti buka seluas-luasnya untuk penyidik. Jangan sampai ada pihak luar yang menuduh Lapas untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Menurutnya, Lapas Jambi konsisten bersinergi dengan kepolisian.
Bahkan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan langsung menyerahkannya ke pihak berwenang.
“Di Jambi sekarang pengawasan lebih ketat. Tidak ada ampun untuk narkoba. Petugas kami komitmen, terbukti kemarin ada penggagalan masuk narkoba. Itu langsung kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Warga Intai lalu Gerebek Pak Kades Nodai Anak Gadis Orang Malam-Malam
Baca juga: Dua Meninggal usai Kereta Tabrak Mobil Siswa SMAN 10 Padang, termasuk Anak Kapolres Solok
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pejabat Pertama Kena OTT KPK di Kabinet Prabowo-Gibran